News  

Komisi Yudisial akan Periksa Hakim Agung Sudrajad Dimyati

Kantor KY. Foto ist

Jakarta, Kutip.co – Hakim Agung Sudrajad Dimyati yang ditangkap KPK dalam operasi OTT menyita perhayian publik.

Oknum Hakim Agung tersebut diduga telah terlibat dalam kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Komisi Yudisial (KY) pun siap ikut memeriksa hakim Sudrajad Dimyati dan yang kena OTT KPK.

“Komisi Yudisial akan melakukan pemeriksaan terhadap hakim dan pihak-pihak yang terlibat dalam perkara ini sesuai tugas dan kewenangan Komisi Yudisial,” terang Ketua KY Mukti Fajar Nur Dewata di Kantor KY, Jakarta, Jumat (23/9/2022).

Baca Juga:   Panitia Penjaringan Calon Ketua DPD AMPI Sulsel, Mendapat Sorotan Dari DPD II AMPI Bulukumba

Menurut Mukti Faja, KY akan terbuka dengan Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), demi kelancaran kasus dugaan korupsi terhadap Hakim Agung Sudrajad Dimyati maupun pihak yang terlibat.

“Komisi Yudisial terbuka dan terus berkoordinasi dengan Mahkamah Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk pendalaman yang dibutuhkan demi kelancaran pengungkapan kasus ini,” tuturnya.

Masih dari keterangan Mukti Fajar, Komisi Yudisial menaruh perhatian penuh pada kasus ini karena menyangkut dugaan pencideraan terhadap kehormatan dan keluhuran martabat hakim.

“Komisi Yudisial dukung KPK bekerja untuk melakukan proses penegakan hukum secara tuntas terhadap perkara ini,” tandasnya. ***

Baca Juga:   Pasutri Kurang Mampu di Manjalling Dapat Bantuan Sembako Dari Kapolsek Ujung Loe