News  

Pelaku Penganiaya Terhadap Honorer Diamankan Tim Gabungan Polres Bulukumba

Tersangka pelaku penganiaya seorang honorer di Bulukumba (Ist)

BULUKUMBA, KUTIP.co -Tim gabungan Unit Reaksi Cepat (URC) Polsek Ujung Bulu bersama Resmob SatReskrim Polres dan Sat Intelkam Polres Bulukumba berhasil mengamankan pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis badik. Selasa 20 September 2022

AA alias A alias D (16) Pelajar Warga Kecamatan Ujung Bulu Kabupaten Bulukumba, diamankan oleh Tim Gabungan lantaran telah melakukan penganiayaan secara bersama- sama dengan menggunakan senjata tajam jenis badik.

Syahiruddin, S.Hi (34) honorer warga
Jl. Dato Tiro Kelurahan Ela-ela Kecamatan Ujung Bulu Kabupaten Bulukumba menjadi korban penganiayaan yang terjadi pada Rabu 07 September 2022 sekitar pukul 17.30 Wita, di Hutan Kota Jalan Yos Soedarso Kelurahan Terang-terang Kecamatan Ujung Bulu Kabupaten Bulukumba.

Baca Juga:   Digelar Polres Bulukumba, Warga Antusias Ikut Vaksin

Akibat dari kejadian itu korban mengalami luka robek pada bagian lengang kiri. Dan korban telah melaporkan kejadian yang di alaminya di Polsek Ujung Bulu Polres Bulukumba pada hari kejadian itu juga.

Selanjutnya tim gabungan melakukan penangkapan terhadap pelaku yang di ketahui berjumlah 3 orang. 2 orang pelaku berhasil diamankan dan seorang lagi yakni AA alias A alias D, melarikan diri ke Kota Makassar.

Pada Selasa 20 September 2022 diperoleh informasi bahwa pelaku AA alias A alias D, telah kembali dari kota Makassar dan berada di rumah orang tuanya.

Di pimpin Kapolsek Ujung Bulu AKP Lis Mulyadi, S.Sos didampingi Wakapolsek Ujung Bulu IPDA Hendra Yunus, S.H bersama tim gabungan bergerak cepat ke lokasi, dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang buktinya.

Baca Juga:   Pelaku Penganiayaan di Kindang Meyerahkan Diri ke Polisi, Dua Orang masih Dicari

Kapolsek Ujung Bulu AKP Lis Mulyadi, mengungkapkan bahwa dari Interogasi awal pelaku AA alias A alias D, mengakui ia bersama 2 orang temannya telah melakukan penganiayaan dengan cara menikam di bagian lengan kiri korban menggunakan senjata tajam jenis badik. Dan setelah melakukan penganiayaan tersebut ia melarikan diri ke kota Makassar.

“Jadi saat di interogasi pelaku mengakui melakukan penganiayaan terhadap korban bersama 2 rekannya. Ia juga Mengakui bahwa dirinyalah yang telah menikam Korban menggunakan senjata tajam jenis badik,” Ungkap AKP Lis Mulyadi.

AKP Lis Mulyadi juga menambahkan bahwa saat ini kedua rekan pelaku sudah di amankan di Mapolsek Ujung Bulu sedangkan pelaku AA alias A alias D, bersama barang bukti sebilah badik, telah di serahkan ke Unit Penyidik Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bulukumba guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga:   Kasat Reskrim Baru: Kita akan Tertibkan Tambang Ilegal

“Saat ini dua pelaku di amankan di Polsek Ujung Bulu, sedang AA alias A alias D, yang masih di bawah umur, telah diserahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Bulukumba, guna penanganan lebih lanjut,” Pungkas AKP Lis Mulyadi.