News  

DPRD Bulukumba Gelar RDP Bersama Forking, Bahas soal Tunggakan Pajak di Kindang

RDP Komisi B bersama Forking, Bapenda, Inspektorat dan Kabag Hukum. (Dok Kutip)

BULUKUMBA, KUTIP.co – Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulukumba menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Inspektorat, Bidang Pendapatan Daerah, Kabag Hukum dan Forum Masyarakat Kindang (Forking)  di ruang komisi B. Selasa, 13 September 2022.

RDP itu digelar guna untuk membahas persoalan dugaan tunggakan pajak di Kecamatan Kindang.

Turut hadir dalam RDP yang dipimpin oleh Ketua Komisi B Fahidin HDK, diantaranya Anggota Komisi B H. Safiuddin dari Partai PBB, H. Amir dari PPP dan Juandi Tandean dari Partai Golkar.

Fahidin dalam penyampaiannya, meminta kepada bidang Pendapatan untuk melakukan penyerahan STTS perkecamatan di masing-masing kecamatan.

Baca Juga:   Wakil Ketua II DPRD Bulukumba Hadiri Musrenbang Kelurahan

Itu kata Fahidin, agar wajib pajak mendapatkan bukti bahwa pajaknya benar sudah terbayarkan.

“STTS ini penting diberikan kepada masyarakat wajib pajak, agar apa yang dia bayarkan itu ada buktinya, supaya kedepannya bisa kelihatan siapa sudah bayar dan siapa yang belum bayar,” kata Fahidin membeberkan.

Sementara itu, salah satu perwakilan dari  Bidang Pendapatan mengatakan, bahwa untuk kertas STTS memang kolektor datang mengangambil, kemudian dibagikan ke masyarakat wajib pajak.

Hanya saja kata dia, dia menduga bahwa terkadang STTS itu hanya menumpuk di kantor desa atau kelurahan.

Baca Juga:   Legislator PKS Andi Ahyar Sosper di Gattareng, Kades Bersyukur

Salah satu masyarakat Kindang yang tergabung dalam Forking, Taufik mengaku mengapresiasi dengan program pendekatan pelayanan masyarakat yang dilakukan oleh Pemerintah ini.

Hanya saja kata Taufik, sebuah inovasi pendekatan pelayanan yang baik itu, adalah pelayanan yang tidak memberatkan masyarakat.

Dia mengurai, bahwa kejadian yang dialaminya sebelumnya. Bahwa dirinya selaku wajib pajak telah melunasi PBBnya pada tahun 2021, hanya saja pada saat ke tempat pelayanan untuk membayar pada tahun 2022 ini, tiba-tiba muncul tunggakan pajak di tahun sebelumnya.

“Nah inikan jadi masalah, kita yang sudah membayar pajak, tapi tiba-tiba muncul tunggakan,” kesal Taufik.

Baca Juga:   Pembukaan Bupati Cup Zona Ujung Bulu Diwarnai Eksibisi, DPRD Menang Tipis

Sementara itu, jumlah tunggakan PBB di Bulukumba sendiri kata kepala Inspektorat, Taufik mengatakan bahwa memang jumlahnya sangat banyak.

Kendati demikian kata dia, juga sudah ada beberapa kepala Desa yang melakukan pengembalian.