BULUKUMBA, KUTIP. co – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Bulukumba nomor 10 tahun 2020.
Di Sosper itu, Puluhan pemuda antusias hadir mendengarkan sosialisasi yang digelar oleh Legislator Partai Gerindra ini.
Sementara itu, hadir dalam Sosper tersebut diantaranya adalah, Sekdis Disparpora Andi Mattampawali AS, Mewakili Kabag Hukum Andi Asryadi, Camat Kindang Andi Arfah, Kades Sipaenre Arifuddin serta Babinsa dan Bhabinkamtibmas.
Muh. Bakti dalam pemaparannya dihadapan puluhan masyarakat Desa Sipaenre, mengatakan bahwa Perda Pembangunan Kepemudaan tersebut merupakan Perda inisiatif yang digagas oleh 40 Anggota DPRD Bulukumba.
“Karena kita peduli terhadap pemuda Bulukumba, olehnya kita bentuk Perda Pembangunan Kepemudaan ini,” kata Muh. Bakti menjelaskan.
Dilanjutkan legislator Partai Gerindra yang juga ketua Komisi D DPRD Bulukumba ini, bahwa didalam Perda Pembangunan Kepemudaan itu, banyak hal yang akan menjadi pegangan pemuda dalam berbuat dan terlibat pada pembangunan daerah.
“Diantaranya yaitu, pemuda merupakan sebagai agen perubahan dan kontrol sosial, jadi sudah ada yang mewadahi pemuda kita di Bulukumba. Olehnya mari kita sama-sama membangun Bulukumba,” cetusnya.
Sementara itu, Sekertaris Disparpora Bulukumba, Andi Mattampawali mengaku bahwa dengan adanya perda ini. Banyak ruang terbuka terhadap pemuda untuk mengaktualisasikan dirinya dalam pembangunan daerah.
Bahkan kata Andi Ungko sapaan adik mantan Bupati dua periode ini, bahwa terkhusus di Disparpora Bulukumba sendiri, ada banyak ruang pemuda untuk berbuat.
Salah satunya kata dia, untuk menjadi pemuda pelopor juga sangat terbuka. Terbukti kata Andi Ungko, saat ini Pemuda Bulukumba ada dua orang yang mewakili Bulukumba ke tingkat nasional.
“Ini kan ada Pemuda Kindang yang mewakili Bulukumba ke tingkat nasional, itu pertanda bahwa pemuda Kindang memiliki SDM yang tentu bisa bersaing,” kata Andi Ungko memaparkan.
Dia melanjutkan, bahwa untuk tahun kedepannya kata dia. Tidak menutup kemungkinan akan ada tambahan pemuda kreatif di Kecamatan Kindang.
Sementara itu, Kepala Desa Sipaenre mengaku, dengan hadirnya Muh. Bakti di Desanya untuk mensosialisasikan Perda Pembangunan Kepemudaan ini, diharapkan bisa menjadi ajang untuk pemuda paham terkait fungsinya selalu pemuda yang telah diatur dalam peraturan daerah.