BULUKUMBA, KUTIP.co – Rapat Pembentukan Panitia Kepala Desa (PPKD) Bontoraja, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba, berakhir ricuh. Jumat 26 Agustus 2022.
Beberapa Pemuda dan Masyarakat Bontoraja memprotes Badan Permusawaratan Desa (BPD) yang hanya mengundang orang-orang tertentu yang dipilih oleh BPD, tidak melibatkan tokoh pemuda dan masyarakat dan tokoh perempuan.
Dalam video yang beredar, rapat yang baru saja ingin dimulai, mendapatkan protes dari Pemuda dan Warga Bontoraja, yang mengakibatkan aksi saling dorong yang tak terhindarkan.
Menurut salah satu kepala dusun di Desa Bontoraja yaitu kepala Dusun Sawere, mengatakan bahwa penyebab kericuhan yaitu adanya bentuk pengecualian dalam pembentukan panitia Pilkades, karena hanya orang-orang tertentu yang diundang yang tidak diketahui kapasitasnya diundang dalam pembentukan panitia.
“Iya, saya sangat kecewa dengan BPD yang membuat undangan, karena dalam undangan saya liat banyak tokoh penting yang tidak dilibatkan, dan yang diundang hanya orang-orang yang tidak tau apa kapasitasnya,” Tegas Usman saat dikonfirmasi setelah kericuhan terjadi.
Terpisah PLT Kepala Desa Bontoraja saat dikonfirmasi, mengatakan penyebab kericuhan terjadi, karena adanya warga yang harusnya diundang, namun tidak dapat undangan rapat pembentukan PPKD.
“Jadi rapat pembentukan PPKD akan di jadwalkan ulang, semua yang tidak diundang akan diundang kembali, BPD sudah melakukan rapat internal,” Kata ABD. HARIS saat dikonfirmasi melalui telepon WhatsApp.
Sebagai PLT. Kepala Desa Bontoraja berharap, pihak terkait harus netral, dan semua pihak diundang agar tidak terkesan berpihak, dirinya pun berharap Pilkades di Bontoraja berjalan lancar sampai selesai.
Kericuhan yang berlangsung beberapa menit, dapat redam setelah dilerai, dan personil Polsek Gantarang dipimpin KOMPOL TAWIL tiba di lokasi.
Untuk diketahui, pada saat sosialisasi pembentukan PPKD yang digelar oleh DPMD beberapa waktu lalu, Kadis DPMD Akhmad Djanuaris menegaskan, agar BPD mengundang perwakilan tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan tokoh perempuan untuk terlibat dalam pembentukan PPKD tersebut.(Mad).