News  

Bawa Busur Ke Bira, Warga Makassar Diciduk Polisi Bulukumba

Pelaku dan barang bukti saat diamankan Polisi Bulukumba. (Dok Ist)

BULUKUMBA, KUTIP.co – Personel Polsek Bonto Bahari Polres Bulukumba mengamankan seorang pemuda warga kota Makassar lantaran diciduk membawa Ketapel dan 7 anak Busur. Kamis, 18 Agustus 2022.

R inisialnya yang berumur 21 tahun itu, diamankan oleh Polisi Bontobahari Bulukumba, sekitar pukul 02.45 Wita di Dusun Tantang, Desa Bira, Kecamatan Bonto Bahari, Kabupaten Bulukumba.

Penangkapan itu berawal dengan adanya informasi dari masyarakat yang melaporkan bahwa ada seorang laki-laki yang belum di kenal yang gerak-geriknya cukup mencurigakan warga sekitar, sehingga personel Polsek Bonto Bahari langsung bergerak cepat menuju lokasi.

Baca Juga:   Saling Ejek di Medsos Jadi Motif Penganiyaan Sadis 2 Remaja Asal Benteng Palioi

KSPK AIPDA Erwin bersama Ps.Kanit Reskrim BRIPKA Syamsul tiba di lokasi dan berhasil mengamankan R (21) warga Kecamatan Tamalate Makassar, saat di lakukan pengeledahan badan di temukan barang bukti 1 buah ketapel dan 7 anak busur.

Ps.Kasi Humas IPTU H.Marala Polres Bulukumba, membenarkan hal tersebut bahwa Personel Polsek Bonto Bahari telah mengamankan seorang warga kota Makassar karena membawa 1 buah ketapel dan 7 buah anak busur atau anak panah.

IPTU H.Marala menyampaikan bahwa kejadian tersebut berawal dari personel Polsek Bonto Bahari menerima informasi dari masyarakat adanya seorang lelaki yang tidak di kenal oleh warga sekitar, yang gerak-geriknya mencurigakan sehingga personel Polsek Bonto Bahari langsung menuju lokasi, dan mengamankan lelaki tersebut.

Baca Juga:   Wisatawan Asal Makassar Meninggal Dunia usai Berenang di Pantai Bara

“Benar, Personel Polsek Bonto Bahari tadi waktu dinihari menerima informasi dari masyarakat adanya seseorang yang tidak di kenal dan mencurigakan, anggota langsung menuju lokasi dan menemukan lelaki tersebut, saat di geledah di temukan ketapel beserta anak busurnya,” Jelas IPTU H.Marala.

Sementara AKP Budiawan, SIP Kapolsek Bonto Bahari menyampaikan bahwa dari hasil introgasi awal di TKP bahwa R (21) mengakui bahwa benda tajam berupa busur dan anak busur tersebut adalah miliknya.

AKP Budiawan menambahkan bahwa saat ini R (21) sudah diamankan di Polsek Bonto Bahari Polres Bulukumba.

Baca Juga:   Pengusaha Kalimantan Asal Bantaeng Ajak Warga Nipa-Nipa Dukung Ilham Azikin

“Saat ini R (21) wiraswasta warga Kecamatan Tamalate Makassar
diamankan di rutan Polsek Bonto Bahari Polres Bulukumba guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut” Pungkas Kapolsek Bonto Bahari AKP Budiawan, SIP.