BULUKUMBA, KUTIP.co – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) Daerah Pemilihan V Bulukumba dan Sinjai, Andi Ayu Andira menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi SulSel di Lingkungan Bontomangape, Kelurahan Kalumeme, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba.
Perda yang disosialisasikan oleh Legislator Partai Golkar ini, merupakan Perda Prov SulSel Nomor 5 tahun 2022.
Bunyi dari Perda itu sendiri, tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika dan Perkusi Narkotika.
Saat pertama tiba di lokasi, Putri dari Anggota DPRD Bulukumba 5 periode H. Abu Thalib, disambut hangat oleh masyarakat. Sebab menurut warga, Andi Ayu lah satu-satunya wakil rakyat yang mau menginjakkan kakinya di kampungnya ini.
Hal itu disampaikan oleh salah satu warga setempat, Syahrir mengatakan bahwa sebagai warga, sangat bersyukur bisa dikunjungi oleh wakil rakyat yang berjuang untuk kepentingan rakyat.
“Kami sangat bersyukur atas kehadiran beliau, semoga selain beliau sosialisasi terkait Narkotika. Juga bisa membawa angin segar untuk perbaikan Infrastruktur di kampung kami ini,” kata Syahrir saat ditemui.
Sementara itu, Andi Ayu Andira saat menyampaikan sambutannya pada Sosper ini. Terlebih dahulu menyampaikan terimakasihnya karena sudah diterima dan disambut antusias oleh warga.
“Terimakasih atas sambutannya, saya hadir di kampungta ini. Selain mensosialisasikan perda nomor 5 ini, juga sekaligus untuk menyerap aspirasita,” kata Politisi muda Partai Golkar, Andi Ayu dalam sambutannya.
Olehnya kata Andi Ayu, mengajak kepada seluruh masyarakat yang hadir untuk sama-sama memerangi Narkotika.
“Narkoba itu berbahaya bapak dan ibu, makanya kami mengajak agar semuanya bisa mensosialisasikan kepada keluarga dan anak-anak kita untuk sebisa mungkin menghindari Narkotika,” tambahnya.
Selain mengajak masyarakat Bontomangape untuk memerangi Narkotika, melalui momentum ini kata Andi Ayu, dia juga meminta kepada masyarakat yang hadir untuk menyampaikan apa-apa saja masukan dan aspirasinya yang kemudian dirinya bisa perjuangkan di DPRD Provinsi nantinya.
“Tabe bapak dan ibu, saya hadir disini bukan untuk Sosper saja, tapi juga sekaligus untuk mendengarkan aspirasita. Kedepannya ibu ketika kita ada kebutuhan, silahkan berkomunikasi ke saya, nomor telfon saya selalu aktif”, tambah legislator Provinsi yang menduduki posisi di Komisi E.
Untuk diketahui, pada Sosper ini. Ada sebanyak 150 orang masyarakat Bontomangape yang hadir berbondong-bondong pada kegiatan Andi Ayu Andira ini.