BULUKUMBA, KUTIP.co – 12 Kepala Desa di Kecamatan Kindang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel) telah melakukan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Desa di masing-masing Desanya.
Bahkan saat Musrenbang tersebut terlaksana di 12 Desa se Kecamatan Kindang, Ketua dan anggota DPRD Daerah Pemilihan (Dapil) Gantarang-Kindang turut hadir menyaksikan dan menyerap langsung Aspira warga.
Khusus untuk di Kindang, Musrenbang tahun 2022 ini, ada hal yang baru. Sebab penyandang disabilitas turut dilibatkan dalam merancang pembangunan pada tahun 2023 nanti.
Seperti diantaranya, sesuai dengan data yang dihimpun KUTIP.co Pemerintah Desa yang mengahdirkan Disabilitas yaitu Pemdes Benteng Palioi, Desa Tamaona, Kahayya, Balibo dan Mattirowalie dan Desa Sopa.
Saat ditemui di ruang kerjanya, Kades Balibo Hj. Darmawati mengatakan, bahwa pihaknya sadar terkait perlunya memperhatikan disabilitas di Desanya.
Olehnya kata dia, untuk Musrenbang tahun ini, sengaja mengundang Disabilitas, guna untuk mendengarkan keluhan dan masukannya.
“Agar sila ke lima ini bisa betul-betul terealisasi di NKRI, olehnya kita juga prioritaskan pemberdayaan buat disabilitas di tahun anggaran 2023 nantinya,” kata H. Darmawati. Senin, 08, Agustus 2022.
Ditambahkan Kades yang baru menjabat dua tahun di Balibo ini, kedepannya kata dia. Semua warga Disabilitas di desanya bisa tersentuh program melalui dana Desa.
“Kita bersyukur dengan adanya kucuran dana Desa ini, dimana manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh semua kalangan masyarakat,” jelasnya.
Senada dengan Kepala Desa Benteng Palioi, Syarifuddin mengatakan, bahwa pihaknya telah berupaya untuk memprioritaskan pemberdayaan disabilitas pada tahun anggaran 2023.
“Saat ini kami mendata disabilitas terlebih dahulu, termasuk mendata apa keterampilan yang dia miliki dan kami masukkan dalam rancangan atau RKPdes,” kata Sayarif saat dikonfirmasi lewat Watshaapnya.
Saat ini kata Syarif melanjutkan, di Desanya ada disabilitas yang memiliki keterampilan di bidang pertukanan.
“Di Benteng Palioi ada disabilitas yang punya kemampuan tukan, otomatis kami upayakan memberikan alat.” Jelasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Pendamping Lokal Desa di Kecamatan Kindang, Taufik mengaku bahwa program pemberdayaan terhadap disabilitas ini, memang menjadi program Inklusi, dimana kata dia, susai dengan UU nomor 8 tahun 2016 tentang penyandang disabilitas.
Berkaitan dengan UU ini, sehingga memang perlu didorong pemerintah desa untuk turut memberdayakan warga disabilitas yang ada di Desanya.
“Inikan sudah jelas telah menjadi program nasional, olehnya perlu Pemerintah Desa memperhatikan warganya yang berkebutuhan khusus ini, bukan hanya soal bantuan sosialnya saja. Tapi juga soal pemberdayaannya, agar keberlangsungan hidupnya bisa terjamin,” kata Ahmad Taufik saat ditemui di Desa dampingannya.
Bahkan kata Taufik, anggaran untuk pemberdayaan disabilitas ini, juga bisa dimasukkan dalam program pemberdayaan.
“Jadi kita harap kedepannya, pemerintah desa bisa mendata warganya yang mengalami disabilitas produktif dan mana disabilitas non produktif, lalu kemudian memfasilitasi mereka sesuai dengan kebutuhannya,” jelasnya menambahkan.
Jika ditemukan ada disabilitas produktif kata Taufik sapaanya, maka harusnya pemdes memberikan ruang khusus untuk mengasah kemampuannya agar disabilitas tersebut bisa berdaya.
Camat Kindang yang juga dikonfigurasi melalui Watshaapnya, dia pun mengaku bahwa pihaknya memang telah mendorong pemerintah Desa untuk memberikan ruang di penganggaran dana desa terhadap disabilitas di 2023 nanti
“Ini telah menjadi perhatian kami untuk diplotkan anggaran untuk penyandang disabilitas di 12 desa se Kecamatan kindang,” kata Andi Arfah.
Dia melanjutkan, regulasi terkait disabilitas itu jelas, dimana menurut Undang-undang Nomor 8 Tahun 2016 dapat dipahami bahwa Penyandang Disabilitas memiliki berbagai keterbatasan yang tidak dimiliki masyarakat non disabilitas. Dengan keterbatasannya, Penyandang Disabilitas ingin mengembangkan dirinya melalui kemandirian yang bermartabat, memiliki hak dan akses yang sama dalam pelayanan publik.
Sementara itu, Peksos Dinsos Bulukumba yang turut dikonfirmasi KUTIP.co mengatakan, bahwa anggaran untuk penyandang disabilitas di Dinas Sosial (Dinsos) Kab. Bulukumba terbatas, sehingga tidak semua penyandang disabilitas tercover atau mendapatkan bantuan.
Olehnya itu kata dia, dibutuhkan sinergitas dari berbagai pihak untuk mengatasi kendala tersebut.
“Penggunaan anggaran desa untuk pemberdayaan penyandang disabilitas sangat membantu dalam hal pemberdayaan disabilitas yang tidak tersentuh bantuan program dinsos, makanya kami sangat mengapresiasi upaya ini,” kata Andi Rahmi.
Kita berharap, semoga dengan ini, menjadi langkah awal dalam hal penanganan dan pemberdayaan warga disabilitas di Bulukumba.
Ketua DPRD Bulukumba H. Rijal yang dimintai tanggapannya soal rencana Pemerintah Desa menganggarkan program Disabilitas untuk tahun 2023 nanti, dirinya mensupport upaya para Kades di Dapilnya.
“Tentu kami mensupport penuh upaya pemdes, karena mengingat saat ini pandemi sudah melandai, jadi untuk tahun depan bisa menganggarkan program pemberdayaan terhadap masyarakat, termasuk masyarakat disabilitas,” kata H. Rijal kepada KUTIP.co
Diapun mengaku, bahwa pada saat hadiri Musrenbang dibeberapa Desa di Kecamatan Kindang, dirinya menyaksikan kehadiran disabilitas.
“Waktu saya ikut kegiatan Musrenbang, saya lihat beberapa Disabilitas dilibatkan, saya rasa ini langkah baik yang telah dilakukan oleh pihak Pemdes, semoga dengan upaya ini. Disabilitas produktif bisa mandiri dan berdaya.” Tutupnya.