News  

Tok! DPRD Bulukumba Setujui 3 Buah Ranperda jadi Perda, Rapat Diskors

Suasana rapat paripurna DPRD Bulukumba, Rabu, 3 Agustus 2022. (Ist).

BULUKUMBA, KUTIP.co DPRD Bulukumba menggelar rapat paripurna dengan agenda persetujuan bersama penetapan 3 buah Ranperda Kab Bulukumba Tahun Anggaran 2022.

Pada rapat paripurna itu, DPRD akhirnya menyetujui Ranperda untuk ditetapkan menjadi Perda.

“Bismillahirrahmanirrahim 3 buah ranperda disetujui untuk ditetapkan menjadi Perda Kab Bulukumba” kata Ketua DPRD Bulukumba, H Rijal kemudian mengetuk palu 3 kali di ruang rapat paripurna DPRD, Rabu, 3 Agustus 2022.

Selain persetujuan Ranperda, DPRD Bulukumba menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyerahan KUA PPAS APBD Kab Bulukumba Tahun Anggaran 2023.

Hanya saja, saat Ketua DPRD Rijal ingin melanjutkan ke agenda kedua, Ketua Fraksi PPP Andi Pangeran Hakim melakukan interupsi. Ia meminta Pimpinan DPRD untuk menskorsing rapat.

Baca Juga:   Pesantren DDI Baburridha Sawere Tamatkan 38 Orang Tahfidz Qur'an

“Sebelum diserahkan KUA PPAS 2023, tentu harus duduk bersama dulu. Apakah OPD sudah mempresentasikan ptogramnya ke Bupati?. Kami khawatir jangan sampai ketika sudah penetapan akan jadi bias, soal manfaat ke masyarakat,” ujarnya.

“Jadi, pimpinan harus duduk bersama, di mana ruang membicarakan hal ini, supaya nanti tidak saling menyalahkan lagi,” tambah Pangeran Hakim.

Ketua DPRD akhirnya menskorsing rapat selama 15 menit. Hingga berita ini tayang, skorsing rapat paripurna belum dicabut.

Berikut 3 Ranperda yang disetujui menjadi Perda:

1. Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
2. Ranperda tentang Desa Wisata
3. Ranperda tentang Kemudahan Perlindungan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro

Baca Juga:   UMKM Bulukumba Tembus Ritel Modern, Manajer Alfamart: Terpenting Stok

Diketahui, rapat paripurna dihadiri Bupati dan Wabup, Pimpinan DPRD bersama Anggota DPRD, unsur Forkopimda serta pimpinan OPD.