BULUKUMBA, KUTIP.co – Anggota DPRD Bulukumba Ahmad Saiful benar-benar disambut antusias, kala menyerap aspirasi masyarakat di salah satu daerah pemilihannya di Dusun Tonrong, Desa Anrang, Kecamatan Rilau Ale, Senin, 1 Agustus 2022.
Dari pantauan, reses Legislator Partai Gerindra itu, membeludak. Dihadiri ratusan masyarakat paling ujung Rilau Ale, yang berbatasan langsung dengan Desa Tamaona Kecamatan Kindang.
Pemilik jargon “InsyaAllahBerhaSil” ini, mengaku akan memperjuangkan aspirasi masyarakat Anrang, secara maksimal. Sekaligus, mendorong aspirasi tersebut ke eksekutif selaku pengguna anggaran.
“Kita akan berusaha semaksimal mungkin untuk menyampaikan ke OPD (Organisasi Perangkat Daerah), terkait permasalahan yang terjadi di desa Anrang,” kata Ahmad Saiful.
Politisi yang memang dikenal merakyat ini, mengaku terharu dengan antuasiasme masyarakat Anrang. Ia juga menyampaikan terimakasih mendalam kepada seluruh warga masyarakat Desa Anrang yang hadir.
“Semoga dengan niat baik, program-program dan hasil pertemuan kita bisa terealisasi secara bertahap. Tentu dengan usaha yang maksimal. InsyaAllahberhasil,” terang Ahmad Saiful.
Salah satu pemuda yang hadir, Herman menyampaikan dengan dipilihnya desa Anrang sebagai titik untuk melakukan reses menjadi salah satu tanda bahwa Ahmad Saiful hadir bukan hanya untuk menyerap aspirasi. Tapi bentuk nyata perhatiannya kepada desa Anrang.
Ia lebih dalam menyampaikan permasalahan rusaknya jalan poros Kabupaten ruas Parukku-Tamaona yang menjadi kendala utama bagi semua warga yang ingin melakukan aktivitas, ketika melewati jalan tersebut.
Sementara, pemuda tani Asdi berharap agar penyuluh dan dinas terkait hadir memberikan penyuluhan kepada petani agar bisa mendapatkan hasil tani yang maksimal.
Reses dihadiri Pj Kepala Desa dan beserta staf, Kapolsek Rilau Ale Iptu Suherman, Bhabinkantibmas, Babinsa, BPD Desa Anrang, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda.
Sementara itu, Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Set DPRD Bulukumba Andi Ayu Cahyani menyampaikan bahwa reses Anggota DPRD digelar pada 29 Juli sampai 2 Agustus 2022.
“Ya kalau di tatib paling lama enam hari dan jadwalnya ditetapkan dalam rapat Bamus,” ujarnya ketika dikonfirmasi terkait pelaksanaan reses Anggota DPRD.
Mengenai lokasi katanya, sesuai tujuan reses menyerap aspirasi dari konstituennya di dapil masing-masing. “Bahkan bisa berkelompok sebetulnya pelaksanaannya,” jelas Ayu Cahyani.