BULUKUMBA, KUTIP.co – Penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis solar di Desa Bira, Kecamatan Bontobahari, Kabupaten Bulukumba berhasil dibongkar Bidpropam Polda Sulawesi Selatan (Sulsel).
Kepala Unit (Kanit) Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Bulukumba, Ipda Syamsir saat dikonfirmasi membenarkan adanya salah seorang warga berinisial Ms berhasil diamankan atas dugaan penimbunan BBM jenis solar sebanyak 30 ton.
“Ia, kami sudah disampaikan oleh Polda. Jadi, kami langsung ke Tempat Kejadian Perkara (TKP). Jadi, kami statusnya hanya membackup teman-teman dari Polda,” kata Syamsir saat dihubungi Wartawan. Kamis , 21 Juli 2022.
Selain itu, Syamsir saat ditanya mengenai dugaan adanya keterlibatan oknum anggota polairud, berinisial Ar pada penimbunan BBM bersubsidi jenis solar, ia enggan berkomentar lebih jauh.
“Ia ada, tapi itu bukan kewenangan kami untuk berkomentar lebih jauh karena yang sudah turun ini Bidpropam Polda Sulsel,” sambungnya.
Akan tetapi, proses penelusuran keterlibatan oknum anggota Polairud pada kasus penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis solar mulai diatensi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Selatan (Sulsel).
Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Sulsel Kombes Pol H. Agoeng Adi Koerniawan, SH, saat dikonfirmasi membenarkan adanya dugaan keterlibatan anggota polairud.
“Ia, ada. Tapi saat ini kami masih melakukan pengembangan,” singkatnya, saat dihubungi. Jum’at 22 Juli 2022.