BANTAENG, KUTIP.co – Pemerintah Kabupaten Bantaeng menjalin kerja sama dengan Kanwil Kemenkumham dalam rangka percepatan pelayanan publik, khususnya pada sektor keimigrasian. Bupati Bantaeng, DR Ilham Azikin meneken nota kesepahaman terkait dengan pelayanan keimigrasian tersebut.
Ilham Azikin menyebut, setelah penandatanganan nota kesepahaman, dilakukan pula sosialisasi soal pekerja migran non prosedural kepada seluruh Camat dan Kepala Desa di daerah berjuluk Bumi Butta Toa ini.
Bagi Ilham Azikin, hal itu perlu dilakukan guna melindungi masyarakat Bantaeng yang bekerja di luar negeri. Termasuk bagi tenaga kerja asing atau TKA yang bekerja di Bantaeng, agar terhindar dari berbagai modus yang bisa merugikan negara.
“Kehadiran Kemenkumham Sulsel di Kabupaten Bantaeng, pada akhirnya menjadi support dalam menghadirkan percepatan pelayanan bagi masyarakat, khususnya aktivitas ekonomi produktif, salah satunya di sektor perindustrian,” ujarnya, Kamis (21/7/2022).
Bupati bergelar doktor pemerintahan tersebut berharap pekerja migran asal Bantaeng yang bekerja di luar negeri terjamin. Seperti, tidak mendapati persoalan hukum karena menjadi pekerja migran non prosedural.
Menurutnya, pekerja migran non prosedural akan sangat dirugikan. Mulai dari persoalan upah, ancaman deportasi, hingga kerawanan lainnya.
Sebagai orang nomor satu di Kabupaten Bantaeng, Ilham Azikin tak mau jika hal tersebut terjadi kepada masyarakatnya.
“Kita tidak mau lagi terulang ada kejadian masyarakat kita harus dideportasi, masyarakat kita bersoal dengan hukum hanya karena menjadi tenaga kerja yang non prosedural dan tidak terpantau,” tegas Ilham Azikin.
Lewat edukasi yang digelar Kanwil Kemenkumham Sulsel, Ilham Azikin berharap kepada Camat dan Kepala Desa agar menyalurkan pengetahuan itu ke masyarakat, sehingga tak ada lagi yang abai ihwal kelengkapan dokumen dan persyaratan lainnya ketika ingin bekerja di luar negeri.
“Kita harap teman-teman Camat dan Kepala Desa yang hadir dalam sosialisasi itu semakin tercerahkan, agar bisa mengedukasi masyarakat kita di Kabupaten Bantaeng yang memiliki minat untuk bekerja di luar negeri,” jelas dia.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulsel, Liberti Sitinjak mengapresiasi langkah Pemkab Bantaeng di bawah kepemimpinan DR Ilham Azikin.
Menurutnya, Bantaeng adalah satu-satunya Kabupaten/Kota di Sulsel yang mengundang Kanwil Kemenkumham Sulsel untuk mengedukasi masyarakat.
“Bantaeng satu-satunya Kabupaten Kota di Sulsel yang mengundang Kemenkumham. Kami harap, kehadiran kami bisa membantu Pemda dalam rangka mempercepat program yang ada di Pemkab, kami siap membackup segala sesuatunya,” katanya.
Selain itu, dia juga menyebut bahwa di Bantaeng bakal dihadirkan pula kantor imigrasi untuk memantau dan mengawasi pekerja.
“Kami Kementerian dan Ditjen Imigrasi akan membuat kantor imigrasi di sini yang bakal mendukung Pemda Bantaeng dalam hal pelayanan publik, termasuk pengawasan tenaga kerja asing ataupun tenaga kita yang dibutuhkan di luar negeri. Jadi kita harus membuat proyeksi ke depan. Mudah-mudahan kita dapat realisasikan segera,” jelasnya.
Kemenkumham Sulsel sendiri melirik Kabupaten Bantaeng, sebab daerah ini disebut memiliki potensi yang sangat besar. Baik itu secara geografis maupun sosial budaya masyarakat.
“Saya pikir Bantaeng ini cukup potensial, saya pikir Bantaeng ini, nantinya akan menjadi percontohan sehingga kita betul-betul harus bersiap bagaimana Bantaeng ini bisa tampil dari Sulsel sebagai kota yang produktif, damai dan benar-benar bisa diandalkan,” jelas Liberti.