News  

Kasat Reskrim Berganti, DPO Penggelapan Pajak Kendaraan di Samsat Bulukumba Belum Ditangkap

Ilustrasi DPO (Dok Zona Sultra)

BULUKUMBA, KUTIP.co – Masih ingat kasus penggelapan pajak kendaraan di UPT Samsat Bulukumba yang dilakukan oleh JS? Dimana dalam kasus itu, JS menggelapkan pajak kendaraan puluhan korban, yang nilainya lebih dari 200 juta.

Kasus tersebut tercium sejak pertengahan tahun 2021, dimana saat itu puluhan korban mendatangi kantor UPT Samsat Bulukumba di Jalan Muchtar Lutfi.

Hanya saja, hingga saat ini, kasus tersebut belum menemukan babak baru, dikarenakan pelaku JS belum diketahui keberadaannya sampai saat ini.

Kasus tersebut ditangani oleh Reserse Kriminal Polres Bulukumba, sebelum berganti Kasat Reskrim pernah di konfirmasi terkait kasus tersebut, namun AKP Muhammad Yusuf belum belum berhasil mengungkap keberadaan JS hingga dirinya berpindah tugas.

Baca Juga:   Bupati Bulukumba Sidak OPD: Kantor tak Layak

Dengan Kasat Reskrim yang baru saja dilantik hari ini, salah satu korban berharap agar dirinya bisa bekerja serius dan mengungkap keberadaan JS serta menangkapnya.

“Sudah lamami kami laporkan, tapi belum ada kejelasan sampai sekarang,” kata Reski salah satu dari puluhan korban.

Diketahui, bukan hanya kasus penggelapan pajak kendaraan di UPT Samsat Bulukumba saja yang ditangani kasat Reskrim sebelumnya, namun masih banyak kasus yang masih belum tuntas. Tentunya Kasat Reskrim Polres Bulukumba yang baru saja dilantik, perlu kerja maksimal untuk menuntaskannya dan menjaga kestabilan keamanan bagi masyarakat Bulukumba.

Baca Juga:   Wabup Bulukumba Ajak Kemenag Sinergi Bangun Keagamaan yang Penuh Toleransi

Sementara itu Wakapolres Bulukumba yang di mintai tanggapan terkait kasus penggelapan pajak kendaraan di UPT Samsat Bulukumba, dia mengaku dirinya tetap atensi kasus tersebut.

“Tetap kita atensi ini, dan upaya koordinasi dengan jajaran lain juga tetap berjalan, karena jajaran kita sudah kirimkan DPOnya, Apabila dikemudian hari ada info terkait keberadaanya, kami langsung tindak lanjuti,” Kata Kompol Umar Siatta melalui pesan WhatsApp, Kamis 21 Juli 2022.

Ditanya soal harapan dengan pejabat Reskrim yang baru, tentang kasus yang belum tuntas atau sementara dalam penanganan, mengatakan agar kasus yang masih menjadi tunggakan dan belum dapat kepastian hukum, tetap diupayakan proses lanjutan.

Baca Juga:   Polisi Dalami Kasus Meninggalnya Pemuda Asal Anrihua Kindang 

“Saya sudah perintahkan agar kasus yg menjadi tunggakan dan belum dapat kepastian hukum tetap diupayakan prosesnya lanjutkan Ke kejaksaaan dan Pengadilan guna mendapatkan kepastian hukum dan rasa keadilan sehingga ada rasa kemanfaatan hukum, tetap melakukan penegakan hukum yang humanis bijaksana dan menghormati hak azasi manusia sehingga polri semakin dicintai rakyat,” tambahnya.

Sebelumnya media ini telah memberitakan status DPO JS pelaku penggelapan pajak kendaraan di UPT Samsat Bulukumba, sejak tanggal 15 April 2022.

Untuk diketahui, Kasat Reskrim Polres Bulukumba saat ini dijabat oleh AKP Abustam. (Mad)