News  

Kapolres dan Dandim Bulukumba Pimpin Langsung Eksekusi Lahan di Desa Salemba

Kapolres dan Dandim Bulukumba. (Dok Ist)

BULUKUMBA, KUTIP.co – Kapolres Bulukumba AKBP Suryono Ridho Murtedjo S.IK., M.Si bersama Dandim 1411 BLK, Letkol CZI Dendi Rahmat Subekti S.IP, memimpin langsung Pengamanan eksekusi terhadap obyek sengketa berupa sebidang tanah darat/Perumahan yang terletak di dusun Lembang Desa Salemba Kecamatan Ujungloe Kabupaten Bulukumba, Selasa 19 Juli 2022.

Dalam kegiatan eksekusi ini, Polres Bulukumba menurunkan sebanyak 100 orang Personel pengamanan gabungan, ratusan personel ini dari Polres dan Polsek Ujung Loe dan di backup oleh Personel Kodim 1411 Bulukumba.

Sekitar pukul 10.25 Wita, Pihak Jurusita Pengadilan Negeri Bulukumba membacakan Surat Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Bulukumba tanggal 29 Juni 2021 Nomor : 13/Pdt.G/2019/PN Bulukumba yaitu perintah pelaksanaan eksekusi berdasarkan putusan pengadilan Negeri Bulukumba tanggal 23 Oktober 2019 No.13/Pdt.G/2019/ PN BLK,

Baca Juga:   Arip Foundation Beri Bantuan Siswa SD di Bone yang Dikeluarkan dari Barisan Gerak Jalan gegara Baju Kusam

Dalam perkara berupa sebidang tanah darat / perumahan ± 0,15 are ( ± 1.500 M² ) yang terletak di Dusun Lembang Desa Salemba Kecamatan Ujung Loe Kabupaten Bulukumba, antara Syamsiah Dkk selaku penggugat melawan Sudirman Dkk selaku tergugat yang di menangkan oleh Syamsiah Dkk selaku penggugat.

Setelah pembacaan putusan oleh pihak juru sita Pengadilan Negeri Bulukumba melakukan pengosongan dengan cara menebang pohon /tanaman yang berada pada obbyek sengketa dengan menggunakan mesin senso serta melakukan pembongkaran berupa bangunan rumah dengan menggunakan 1 Unit eskafator.

Pada pembacaan putusan tersebut di hadiri langsung dari pihak tergugat, pemohon eksekusi, pihak BPN Bulukumba, Kuasa Hukum dari Pihak Penggugat dan Pemerintah Setempat Desa Salemba Kecamatan Ujung Loe.

Baca Juga:   AR Ebyt Supadi Meninggal Dunia, KAHMI Bulukumba Sampaikan Belasungkawa

Dalam Pelaksanaan kegiatan eksekusi itu terjadi aksi protes dari pihak tergugat, namun dengan kesigapan pihak pengamanan yang memberikan pemahaman kepada pihak tergugat sehingga proses eksekusi berjalan lancar, aman dan terkendali.

“Alhamdulillah, pelaksanaan Eksekusi ini berjalan lancar meskipun ada aksi protes oleh tergugat, tetapi setelah di berikan himbauan atau pemahaman secara humanis dan profesional oleh anggota di lapangan akhirnya serangkaian proses eksekusi berjalan aman dan lancar sesuai yang di harapkan bersama.” Jelas Kapolres Bulukumba AKBP Suryono Ridho Murtedjo.