News  

Gagalkan 40 Kg Peredaran Sabu, GRANAT Makassar Apresiasi Polda Sulsel

Ketua Granat Makassar, Muh. Habibi Masdin saat diwawancarai oleh Wartawan.

BULUKUMBA, KUTIP.CO- Polisi Daerah (Polda) Sulawesi Selatan berhasil mengungkap dan menggagalkan peredaran 40 Kg Sabu dan 4000 butir ekstasi di salah satu hotel di jalan jenderal Sudirman, kota Makassar. pada Rabu 25/8/2021 malam.

Keberhasilan Polda Sulse dalam mengungkap rencana peredaran barang haram itu mendapat pujian dan apresiasi dari berbagai lembaga.

Salah satunya dari Gerakan Anti Narkoba (GRANAT) Kota Makassar yang diketuai oleh Muh. Habibi Masdin, SH.,MH. Dirinya mengapresiasi pihak Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan yang telah berhasil mengungkap sekaligus menangkap 2 orang pelaku bandar narkoba.

Baca Juga:   Andi Utta dan Dandim 1411 Berburu di Rilau Ale, Tujuh Ekor Babi Ditangkap

“Saya selaku ketua Gerakan anti narkoba (GRANAT) Kota Makassar Bangga Atas pencapaian prestasi terhadap Personil Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel yang mampu mengungkap kasus narkoba yang sangat berbahaya bagi generasi saat ini, dan saya meminta untuk para pelaku penyalahguna narkoba ini di berikan hukuman mati.” kata Habibi

Atas insiden itu, dia berharap di Sulawesi Selatan terkhusus di kota Makassar, Habibi meminta kepada seluruh pihak, mulai dari tingkat masyarakat, pihak Kepolisian dan TNI maupun instansi lainnya  dapat lebih sigap dan mewaspadai jalur rawan peredaran narkoba.

Baca Juga:   Pendemo Kasus Pencabulan Bentangkan Spanduk Percuma Lapor Polisi di Bulukumba

” Ini penting diwaspadai, makanya kita semua punya peran untuk mengingatkan para anak muda Sulsel agar tidak tejerumus dalam peredaran narkoba”, tegasnya.

Sekali lagi kata dia, pihaknya memberikan apresiasi kepada Polda Sulsel karena telah menyelamatkan kurang lebih 160 Ribu Generasi Muda kita di Sulawesi Selatan.