BULUKUMBA, KUTIP.co – Pengadaan Website Desa di Kabupaten Bulukumba diduga ada penyimpangan, bahkan saat ini telah memasuki babak baru.
Hingga pekan kini, terdapat beberapa kepala desa (kades) dan penyedia website berbondong-bondong datangi kantor Inspektorat Bulukumba untuk melakukan pengembalian Dana Desa.
Hal itu disampaikan langsung oleh kepala Inspektorat Bulukumba saat ditemui di kantornya, menurut dia (Taufik), sudah ada beberapa Kades dan penyedia yang datang ke kantor Inspektorat untuk mengembalikan dana yang digunakan saat pengadaan website desa beberapa waktu lalu.
“Iya sudah ada yang datang mengembalikan dana yang digunakan untuk pengadaan website desa, dana yang digunakan inipun bervariasi, sesuai dengan jumlah yang digunakan diluar dari nilai harga website” Kata Taufik kepada Wartawan. Selasa, 5 Juli 2022.
Lebih lanjut dikatakan, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh tim pemeriksa Inspektorat, ditemukan ada indikasi penyelewengan.
“Nantinya dana yang dikembalikan oleh Kades dan penyedia akan dikembalikan ke Dana Desa melalui rekening Desa, dibuktikan dengan slip rekening koran dan sejenisnya,” ucapnya menambahkan.
Mantan Kadis UKM juga ini membeberkan, bahwa sesuai dengan arahan Badan Pengawasan dan Pembangunan (BPKP) Sulsel, mengatakan ada audit tujuan tertentu, jadi anggaran tersebut diminta untuk dikembalikan ke Negara.
“Jadi anggaran yang digunakan akan dikembalikan ke desa melalui rekening Desa serta bukti slip rekening koran, namun ketikan menjadi temuan maka mereka akan mengembalikan ke kas daerah” Tutup Taufik melalui didampingi Tim pemeriksa inspektorat.” Tutupnya.
Untuk diketahui, beberapa waktu lalu kantor Bupati Bulukumba digeruduk pendemo berkaitan dengan pengadaan website desa ini, dan Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf menerima puluhan pendemo dan mereka meminta kepada pendemo agar memberikan kesempatan kepada Inspektorat untuk bekerja. (Mad)