News  

Gegara Suara Motor Racing, Pria 63 Tahun di Rilau Ale Tewas Ditangan Dua Orang Tetangganya

Dua orang pelaku penganiayaan di Rilau Ale telah diamankan polisi di rutan Polres Bulukumba. (Dok Ist)

BULUKUMBA, KUTIP.co – Dua orang pelaku penganiayaan yang mengakibatkan nyawanya seorang petani melayang telah diamankan polisi pada selasa 21Juni 2022.

Penganiayaan tersebut terjadi pada Minggu 19 Juni 2022 yang dialami oleh Saleh Bin Sanji (63) di rumahnya sendiri di Dusun Masoani, Desa Bontomanai Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba.

Akibat dari penganiayaan tersebut, korban mengalami memar di bagian wajah dan dada.  Meski sempat mendapatkan perawatan intensif oleh petugas medis RSUD Andi Sulthan Daeng Radja Bulukumba, namun sayangnya, korban harus menghembuskan nafas terakhirnya.

Baca Juga:   Ratusan Personel Gabungan Kawal Ketat Eksekusi di Kajang Bulukumba

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Rilau Ale, Iptu Herman mengaku, bahwa korban dianiaya oleh terduga pelaku IA (42) tahun bersama dengan AS (34). Kedua pelaku bertetangga dengan korban.

Diceritakan IPTU Herman, bahwa kronologi dari penganiayaan tersebut, berawal dari korban lewat di depan rumah pelaku dengan menggunakan knalpot racing, kemudian pelaku mendatangi rumah korban bertujuan untuk menegur korban.

Setiba di rumah korban, pelaku memanggil korban dengan suara yang keras, sehingga korban tersinggung dan terjadilah perkelahian dibawah kolong rumah yang mengakibatkan korban tidak sadarkan diri.

Baca Juga:   Tabrak Warga hingga Meninggal Dunia, Pemilik Mobil yang Tak Diketahui Identitasnya Melarikan Diri

“Jadi penyababnya adalah berawal dari suara knalpot racing korban,” kata mantan Kanit Laka Lantas Polres Bulukumba itu.

Ditambahkan Herman, bahwa korban dinyatakan meninggal dunia setelah 2 hari mendapatkan perawatan medis di RSUD Sultang Dg. Radja Bulukumba pada Selasa 21Juni 2022 kemarin.

“Saat ini kedua terduga penganiayaan telah diamankan dan dilakukan penahan dirutan Polres Bulukumba.” Tutupnya.