BULUKUMBA, KUTIP.co – Ketua Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulukumba, Andi Zulkarnain Pangki (AZP), mengunjungi langsung lokasi tambang galian C di Sungai Balangtieng milik PT. Purnama yang diprotes oleh warga setempat. Rabu, 15 Juni 2022.
Kunjungannya itu, lantaran sebelumnya masyarakat desa batukaropa melaksanakan aksi unjuk rasa terkait pabrik minerba yang ada di Desa Bulo Lohe Kec. Rilau Ale, karena dengan adanya aktivitas pabrik minerba ini sangat merugikan masyarakat Desa Batukaropa Kec. Rilau Ale, untuk itu masyarakat Desa Batukaropa melalui Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Batukaropa bersurat ke DPRD Bulukumba untuk ditindak lanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku.
Ketua Komisi C, Andi Zulkarnain Pangki, dalam kunjungannya mengatakan, perusahaan Minerba ini tidak akan melaksanakan kegiatan penambangan tanpa di dasari dengan izin yang diterbitkan oleh pemerintah, untuk itu pemerintah harus hadir dilapangan untuk memeriksa semua dokumen terkait pelaksanaan penambangan.
“Pemerintah dan perusahaan harus hadir di masyarakat untuk memberikan sosialisasi terkait penambangan, apakah memiliki dampak negatif atau tidak, ketika memberikan dampak negatif, tentu perusahaan akan memberikan ganti rugi kepada masyarakat yang terdampak,” kata Politisi senior partai PAN itu.
Sementara, Kepala Bidang DPPMSPTK, Darwis, menegaskan terkait izin untuk PT Purnama, baru terdaftar di aplikasi OSS dan untuk izin operasional tidak ada atau belum terbit.
Hadir dalam rapat koordinasi ini, Camat Rilau Ale, Kepala Desa Batukaropa, Kapolsek Rilau Ale, BPD Desa Batukaropa, Tokoh Masyarakat Desa Batukaropa.