News  

Lagi, Karyawan PT Huadi Nickel Alloy Bantaeng mengalami Kecelakaan Kerja, Satu orang Luka Bakar

Karyawan PT Huadi yang mengalami kecelakaan kerja. (Dok Ist)

BANTAENG, KUTIP.co -Kasus kecelakaan kerja kembali menimpa seorang karyawan di perusahaan Smelter milik PT Huadi Nickel Alloy (HNA) Bantaeng, yang terletak di Desa Papan Loe, Kecamatan Pajukukang Kabupaten Bantaeng mengalami kecelakaan saat melakukan pembakaran.

Korban kecelakaan tersebut, atas nama Haerul Amri (26) Warga Borong Kalukua Keluruhan Tanah Loe Kecamatan Gantarangkeke Kabupaten Bantaeng.

Menurut Haerul Amri, bahwa kejadian itu bermula saat dirinya sedang melakukan aktivitas pembakaran dilantai dua pada kawasan perusahaan ini.

“Namun, berselang beberapa jam kemudian, sekitar pukul 11:12 WITA Jumat, (27/05/2022). Api mulai membesar secara tiba-tiba dan langsung tersiur dimuka saya dan leher serta tangan saya”, kata Korban Haerul Amri Kepada wartawan saat ditemui dirumah istrinya. Selasa, 31 Mei 2022 malam.

Baca Juga:   Wakil Bupati dan Pimpinan BAZNAS Bulukumba Kunjungi BAZNAS RI

Lebih lanjut ia sampaikan bahwa, pada saat kejadian itu, ia hanya sendiri diatas menjelang waktu sholat Jum’at, karena tadinya mau siap-siap pergi sholat Jumat. Tapi api tiba-tiba membesar.

“Saya mau shalat Jumat, tapi api langsung tersiur ke muka serta leher dan jari tangan saya, bagian belakang juga terbakar,” tambah Haerul Amri.

Kemudian kata dia, seluruh pakaian yang tergantung di area pembakaran ikut terbakar, dan dirinyapun langsung bergegas turun kebawah dari lantai dua kebawah dan membuka pakaian yang tersiur api dari pembakaran tersebut.

“Setelah kejadian itu, kami langsung dibawa ke klinik perusahaan ini. Untuk perawatan medis. Akibat kejadian itu, kami mengalami luka bakar bagian leher,muka dan jari tangan serta bagian belakang”, jelasnya.

Baca Juga:   Wabup Edy Manaf: Proses Pemilihan Menentukan Kualitas Pemimpin

Terakhir ia menambahkan, bahwa mengenai kompensasi pasca dirinya mengalami kecelakaan kerja diperusahaan tersebut, dirinya belum menerima sampai hari ini.

Dia mengaku, bahwa tanpa kompensasi melainkan hanya sebatas disuruh datang ke klinik perusahaan tersebut untuk kontrol setiap tiga hari.

“Kompensasi yang saya maksud adalah biaya pemeriksaan diluar dari klinik perusahaan itu dan lain-lainnya. Agar kami bisa cepat pulih dari luka bakar tersebut”, tambahnya.

“Semoga dengan kejadian yang saya alami ini, pihak perusahaan dapat memperhatikan kami dalam kondisi seperti ini”, pungkasnya.

Sementara pihak Pengawas K3 wilayah IV, Andi Sukri yang dikonfirmasi pada Rabu, 1 Juni 2022 mengatakan, bahwa dirinya belum tau terkait adanya kecelakaan kerja. Berhubung dirinya baru pulang tugas di daerah lain.

Baca Juga:   Diminta Maju di Pilkada Bulukumba, Andi Ungko: tak Harus Calon Bupati

“Tapi InsyaAllah saya akan coba Koordinasi dengan pihak perusahaan dan korban. Dan lusa kami akan melakukan investigasi diperusahaan tersebut,” ucap Andi Sukri.

Menurutnya, penerapan K3 itu, sudah di wajibkan di perusahaan tersebut. Untuk menggunakan APD lengkap, agar tidak terjadi lagi kecelakaan kerja.

Sementara pihak Manajemen PT Huady Nickel Alloy, yang dikonfirmasi mengenai hal ini, namun belum mendapatkan jawaban. Hingga berita ini terbit.

Sekedar, diketahui bahwa kejadian kecelakaan Kerja diperusahaan ini, sering terjadi di beberapa pekan terakhir ini. Bahkan berulang-ulang. (Rls)