BULUKUMBA, KUTIP.CO- Andi Anwar Purnomo, SH. MH Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan, Daerah Pemilihan (Dapil) Bulukumba-Sinjai menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) No. 3 Tahun 2018 tentang Pembangunan Kepemudaan di Kantor Desa Somba Palioi, Kecamatan kindang, Kab. Bulukumba. Senin, 23/8/2021.
Sosper tersebut dihadiri ratusan warga Desa Somba Palioi dan Desa Benteng Palioi dengan tetap mematuhi protokoler kesehatan secara ketat.
Diketahui, Andi Anwar Purnomo ini merupakan Anggota Komisi E DPRD Provinsi Sul-Sel.
Kepala Desa Somba Palioi, Hj. Andi Sukayati Amd. Keb, dalam sambutannya, dia mengucapkan ungkapan terimakasihnya terlebih dahulu kepada Andi Anwar Purnomo selaku Legistlator Sul-Sel yang telah hadir di Desanya.
” Alhamdulillah ini sangat luar biasa, sejak Desa Somba Palioi resmi menjadi Desa. Baru pertama kalinya ada Angota DPRD yang hadir di kampung kami “, ungkap Hj. Andi Sukayati Amd. Keb dalam sambutannya dihadapan warga Somba Palioi dan 2 Legistlator.
Dia melanjutkan, dengan hadirnya 2 Legistlator bersepupu itu. Desa Somba Palioi bisa lebih baik lagi kedepannya.
” Semoga dengan kehadiran beliau Andi Anwar Purnomo Anggota DPRD Sul-Sel dan Andi Soraya Widiyasari Anggota DPRD Kab. Bulukumba bisa menjadi langkah awal akan kemajuan Somba Palioi kedepannya” tambah Hj. Sukayati.
Sementara, Andi Anwar Purnomo, SH. MH dalam sambutannya mengatakan, dirinya sebagai Angota DPRD Provinsi. Selain sebagai fungsi pengawasan, dirinya juga memiliki fungsi untuk mensosialisasikan Peraturan Daerah Provinsi Sul-Sel.
“Sosialisasi Perda ini juga menjadi tugas kami di DPRD Provinsi, ini bertujuan untuk memberikan pemahaman terkait kegiatan kepemudaan”, ungkap Andi Anwar Purnomo.
Usai menyampaikan sambutan, Andi Aan juga memperkenalkan 2 orang Narasumber yang akan membawakan materi terkait Perda No. 3 tahun 2018 tentang pembangunan kepemudaan.
Diketahui, 2 orang Narasumber itu diantaranya adalah, Andi Soraya Widiyasari, S.IP, MA yang merupakan angota DPRD Bulukumba dan Andries Refaldi, S.IP, M.Si yang merupakan Direktur Serum Institut.
Hasriati, Warga Desa Somba Palioi yang mengambil kesempatan untuk bertanya kepada 2 narasumber, diapun mempertanyakan terkait apa saja kriteria pemuda produktif itu. Dan bagaimana peran pemerintah untuk mewadahi bakat para pemuda.
Menangngapi pertanyaan Hasriati, Dewan Soraya menyebutkan bahwa pemuda yang produktif adalah pemuda yang mampu memberikan kontribusi positif terhadap kampung halamanya.
” Pemuda itu mampu memberikan nilai positif untuk kampungnya, juga mampu membangun kolaborasi yang baik terhadap pemerintah”, jawab Dewan Andi Soraya.