News  

Harmansyah: Karang Taruna tidak Ada Dualisme, yang Ada Antara Legal dan Ilegal

Harmansyah (tengah) saat dilantik menjadi ketua KT Sulsel di Hotel Claro. (Dok Ist)

BULUKUMBA, KUTIP.co -Polemik Karang Taruna Bulukumba sedikit lagi menemukan titik terang, Pasalnya. KT SulSel yang diketuai oleh Harmansyah sementara melakukan Temu Karya Karang Taruna Kabupaten Bulukumba di Ruang Pola Kantor Bupati. Senin, 9 April 2022.

TKKT itu dihadiri oleh puluhan pengurus KT SulSel dan pengurus tingkat Kecamatan hingga desa dilingkup Bulukumba.

Selain pengurus KT, Bupati dan Wakil Ketua II DPRD bahkan beberapa Kepala desa Bulukumba juga turut hadir.

Ketua KT Sulawesi Selatan, Harmansyah menegaskan dalam Sambutannya, bahwa KT di SulSel dan Bulukumba tidak masuk dalam kategori dualisme, melainkan antara ada legal dan ada ilegal.

Baca Juga:   Misbawati Wawo Akui Soliditas IKA Unhas Bulukumba Galang Donasi untuk Panti Asuhan

“KT Bulukumba tidak dua kubu, tapi ada ilegal dan ada legal,” tegas Harmansyah dalam sambutannya.

Diakuinya, bahwa KT yang legal adalah KT yang diketuainya, sebab dirinya memiliki SK dari satu tingkat diatasnya.

“Olehnya itu, tabe buat kepolisian jika diluar sana ada yang mengakui dirinya KT diluar daripada kami, maka tolong itu ditangkap saja karena sudah melakukan pembohongan publik,” cetusnya.

Sementara itu, Sekertaris KT Bulukumba periode 2017-2022, Muhardi Totti mengaku bahwa diperiodenyalah yang legal, sebab untuk KT Bulukumba periode 2017 hingga April 2022 kemarin, dirinya memiliki SK dan sudah dikukuhkan oleh Bupati sebelumnya.

Baca Juga:   IKA Unhas Bulukumba 'Saweran' Bagi Takjil, Lanjut Buka Puasa Bersama

“Kalau berbicara legal atau ilegal, tentu di kepengurusan kami kemarin yang legal. Karena kan kami ada SK dan dikukuhkan oleh Bupati,” kata Muhardi saat dikonfirmasi melalui Watshaapnya.

Hanya saja, untuk saat ini. Jika kami mengaku bahwa kami adalah pengurus yang sah, itu baru salah. Karena kepengurusan kami telah berakhir bulan lalu.

Kendati demikian, apa yang dilakukan oleh kubu Harmansyah yang tiba-tiba melakukan PLT kepada pihaknya kata Totti sapaannya, dia menganggap bahwa itu juga cacat hukum. Karena kepengurusannya belum berakhir saat itu.

“Itu juga cacat hukum, karena kepengurusan kami kan belum berakhir lalu kami di PLTkan,” ketusnya menambahkan.

Baca Juga:   BMKI Sunat Gratis Puluhan Remaja di Desa Batulohe

Ditanya soal kehadiran Bupati di TKKT yang digelar oleh kubu Harmansyah di ruang Pola Kantor Bupati, Totti mengaku sudah mendapatkan penjelasan oleh Bupati.

“Saya sudah komunikasi beliau, ada alasannya sehingga beliau harus hadiri itu TKKT di ruang Pola,” tandasnya.

Untuk diketahui, kubu Andi Ina juga sudah melakukan TKKT di gedung PKK pada 25 April lalu, dan Muhardi Totti terpilih secara aklamasi.

Sementara TKKT kubu Harmansyah yang digelar di ruang pola kantor Bupati hari ini, 9 April 2022, masih sedang berlangsung hingga berita ini diterbitkan.