News  

Dua Proyek Peninggalan Sukri-Tomy Mangkrak, Legislator PPP Minta Utta-Edy Melanjutkan

Legislator PPP, Andi Pangerang Hakim. (Dok Kutip)

BULUKUMBA, KUTIP.co -Dua proyek fisik peninggalan Bupati Andi Sukri dan Wabup Tomy Satria Mangkrak. Hal itu dikarenakan selama dua tahun penganggaran dimasa Utta-Edy, dua proyek tersebut belum pernah tersentuh anggaran untuk kelanjutan pengerjaannya.

Proyek fisik tersebut diantaranya adalah jembatan Bialo dan Mall Pelayanan Publik (MPP), yang sampai saat ini dua proyek tersebut dikhawatirkan jika tak dilanjutkan, komponen utamanya bisa saja rusak.

Menurut Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) bahwa Jembatan Teko yang berada di Kelurahan Tanah Kongkong, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan merupakan akses satu-satunya ketika hendak menyeberang menuju kelurahan Bintarore Bulukumba.

Bukan hanya antar kelurahan saja, tapi Jembatan tersebut merupakan akses untuk melintas antar kabupaten. Sebab diporos itu, juga merupakan jalan poros Nasional.

Baca Juga:   Pulihkan Ekonomi UMKM, BNI Bulukumba Siapkan KUR dengan Bunga Rendah

Olehnya, hal itu dikhawatirkan oleh Legislator PPP, Andi Pangerang Hakim. Dikatakannya, jikalau jembatan teko terputus, maka dimana lagi pengendara harus lewat, sementara hanya itu akses satu-satunya untuk menyeberang.

Bukan hanya saat Jembatan Teko terputus, tapi juga saat ada pohon tumbang dan kegiatan Akbar digelar di Islamic Centre, itu bisa menimbulkan kemacetan, olehnya memang dibutuhkan alternatif lain.

Makanya kata dia, Bupati sebelumnya menganggarkan pembangunan jembatan Bialo yang berada di kelurahan, Bentenge, Kecamatan Ujung Bulu dan mulai dikerjakan pada tahun 2017 lalu.

“Bupati sebelumnya itu rancang jembatan Bialo dengan alasan, ketika jembatan teko terputus maka ada akses lain, selain itu, juga dapat menjadi solusi pengurai kemacetan,” kata Andi Pangerang.

Baca Juga:   APBD 2022 Bulukumba Minim Dibelanjakan, Legislator PPP: Terserah Mau Diapakan

Hanya saja kata Andi Pangerang, pembangunannya tidak berlanjut hingga periode Andi Sukri dan Tomy Satria Yulianto berakhir.

Diakuinya juga, bahwa pembangunan Jembatan Bialo ini saat direncanakan, awalnya dibicarakan pada rapat kerja SKPD bersama Komisi C DPRD di ruang rapat Wakil Bupati Bulukumba, Senin 6 Februari 2027 lalu, saya sendiri Ketua Komisi C yang hadir bersama anggota Komisi C.

Makanya, ditambahkan legislator PPP yang saat ini jabat ketua Komisi A itu, dirinya menegaskan agar Bupati sekarang melanjutkan pembangunan jembatan tersebut.

“Tidak ada alasan, jembatan Bialo ini harus dilanjutkan pembangunannya, supaya ada alternatif lain yang kita bisa tempuh jikalau terjadi kemacetan atau semisal Jembatan Teko itu rusak,” tegasnya.

Baca Juga:   Raja Gowa ke -38 Kukuhkan Andi Agung Mappiwali sebagai Ketua Adat Karaeng Langnge-Langnge

Sementara, untuk Mall Pelayanan Publik (MPP) sendiri kata Andi Pangerang, Itu dibangun oleh pemerintahan sebelumnya, berkaitan dengan untuk mempermudah pelayanan masyarakat yang lebih nyaman dan efektif.

“Waktu itu kan DPRD kabupaten Bulukumba juga memberikan dukungan politiknya agar Mall Pelayanan Publik ini segera direalisasikan,” tandasnya.

Makanya dilanjutkan Andi Pangerang, tidak ada alasan bagi Pak Bupati dan pak Wakil Bupati Bulukumba untuk tidak dilanjutkan ini dua proyek yang telah dibangun oleh Bupati dan wakil Bupati sebelumnya.

“Untuk anggaran tahun 2022 ini, kami juga dibanggar telah bersepakat agar dana yang telah dianggarkan untuk lanjutan pengerjaan jembatan Bialo tidak digunakan kecuali dipakai untuk peruntukannya yang telah disepakati sebelumnya.” Tutupnya.