News  

TNI dan Polri serta Petugas Lapas Geledah Kamar Tahanan di Lapas Bulukumba, Puluhan Barang Terlarang Ditemukan

Suasana saat personil Polri, TNI dan staf lapas saat melakukan penggeledahan di kamar tahanan. (Dok Hms Lapas)

BULUKUMBA, KUTIP.co -Lapas Kelas IIA Bulukumba Kanwil Kemenkumham Sulsel menggelar kegiatan Pengeledahan Gabungan Blok Hunian Warga Binaan Pemasyatakatan (WBP) Lapas Bulukumba dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-58. Selasa, 19 April malam.

Kegiatan penggeledahan dengan tema Pemasyarakan Bersih-Bersih ini dipimpin langsung oleh Kalapas Bulukumba, Mut Zaini, dengan melibatkan APH dari Kepolisian Resor (Polres) Bulukumba dan Komando Distrik Militer (Kodim) 1411 Bulukumba.

Personil Polres Bulukumba yang ikut serta dalam penggeledahan sebanyak 20 orang yang didampingi oleh Kasat Narkoba, Darmawangsa, Kasat Sabhara, Candra Said Nur, dan Kabag Ops Polres, Gani, Bulukumba.

Baca Juga:   Skor Akhir Indonesia vs Malaysia 4-1, Timnas Lolos Semifinal AFF Suzuki Cup

Sedangkan dari Kodim 1411 Bulukumba hadir sebanyak 15 orang yang didampingi Pasandi Kodim 1411 Bulukumba, Riswanda, serta pejabat dan staf Lapas Bulukumba sebanyak 56 orang.

Dari penggeledahan yang dilakukan, petugas tidak menemukan handphone maupun narkoba, namun petugas berhasil mengamankuan sejumlah barang yang seharusnya tidak boleh masuk ke blok hunian.

Kalapas Bulukumba, Mut Zaini mengatakan, bahwa penggeledahan kamar hunian ini dilaksanakan untuk meminimalisir barang-barang terlarang dan berbahaya di Lapas Bulukumba sebagai upaya pelaksanaan deteksi dini dalam mencegah gangguan kamtib serta menjaga kebersihan kamar hunian dan lingkungan kantor di bulan Ramadan.

Baca Juga:   Guru Honorer Cabul di SD Bulukumba Dapat Ancaman Hukuman Seumur Hidup

“Ini dilakukan demi meminimalisir barang-barang terlarang masuk ke dalam lapas,” kata Mut Zaeni.

Dilanjutkan Mut Zaini, bahwa pihaknya mengucapkan terima kasih kepada Personil Polres Bulukumba dan Personil Kodim 1411 Bulukumba yang telah memenuhi undangan dari Lapas untuk bersama-sama melakukan Penggeledahan ditengah rutinitas lainnya.

“Saya ucapkan terima kasih atas sinergi antar sesama APH baik dari Pihak Kepolisian maupun pihak TNI. Semoga kegiatan ini dapat dipertahankan dan ditingkatkan sebagai kegiatan rutin dalam rangka menciptakan Lembaga Pemasyarakatan yang aman dan tertib.” ujar Mut Zaini

Berikut barang terlarang yang ditemukan saat personil melakukan penggeledahan, diantaranya sendok besi 15 buah, gunting kuku 11 buah, pisau cutter 2 buah, gunting 1 buah, pisau cukur 18 buah, paku 10 buah, botol kaca 11 buah, tali 5 buah, pinset 3 buah, ikat pinggang 8 buah, gelas kaca dan bahan kaca 11 buah, speaker 1 buah, casing power bank 1 buah dan bekas korek gas 8 buah.

Baca Juga:   Diduga Pukuli Siswanya, Oknum Guru SD di Kajang Diamankan Polisi

Selanjutnya barang hasil penggeledahan ini diamankan di ruangan Ka. KPLP yang akan didata terlebih dahulu kemudian dimusnahkan. (***)