News  

Satreskrim Polres Bulukumba Belum Sebar Foto DPO Penggelapan Pajak Kendaraan di Samsat Bulukumba

Ilustrasi DPO (Dok Zona Sultra)

BULUKUMBA, KUTIP.co -Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Bulukumba telah menetapkan pelaku penggelapan pajak kendaraan bermotor di Samsat Bulukumba sebagai tersangka.

Dikarenakan pelaku atau tersangka belum ditemukan oleh Polisi, saat inipun pihak Satreskrim Polres Bulukumba menjadikan JS sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO)

Hanya saja, dengan status JS sebagai DPO, pihak Satreskrim Polres Bulukumba belum menyebarkan foto JS selaku DPO.

Hal itu dikarenakan, hingga saat ini kata Kasat Reskrim Polres Bulukumba AKP Muhammad Yusuf, Pihaknya belum menemukan foto wajah tersanga yang jelas.

Baca Juga:   Usai Cabuli Ponakan Sendiri, Petani di Bulukumba Diringkus Polisi

“Jadi sampai saat ini belum ada foto yg kami sebar, berhubung karena kami belum mendapatkan foto wajah yang jelas,” kata AKP Muhammad Yusuf saat dikonfirmasi wartawan. Selasa, 19 April 2022.

Dia melanjutkan, bahwa foto yang didapat oleh pihaknya, adalah foto JS yang mengenakan masker.

Sementara itu, Wakapolres Bulukumba, Umar Siatta yang ditemui Wartawan beberapa waktu lalu, dia meminta kepada masyarakat yang mengetahui informasi keberadaan pelaku agar melapor ke penyidik atau ke Wakapolres.

“Saya akan tindaki, dimanapun dia berada.” Tegas Wakapolres berpangkat Kompol itu.