Dokter Spesialis Penyakit Dalam RSUD Bulukumba Berbagi Tips agar Terhindar Penyakit Dispepsia

Dokter Syam saat berbagi tips terhindar dari penyakit Dispepsia. (Dok Ist)

BULUKUMBA, KUTIP.co -Dokter spesialis penyakit dalam RSUD H. Andi Sulthan Daeng Radja Bulukumba menggelar penyuluhan kesehatan di ruang tunggu Poliklinik.

Penyuluhan kesehatan yang dilakukan itu, berkaitan dengan penyakit Dispepsia, dimana Dispepsia merupakan penyakit nyeri ulu hati atau gangguan yang terjadi didaerah perut bagian tengah, gangguan ini biasanya memunculkan gejala berupa rasa nyeri pada ulu hati, kembung, mual dan muntah. Nyeri ini dapat hilang timbul, tetapi biasanya terjadi secara terus-menerus.

“Biasanya ini disebabkan oleh gaya hidup yang tidak sehat, selain itu dispepsia juga biasa dikaitkan dengan infeksi kondisi pencernaan atau kelebihan asam lambung. Hal ini menyebabkan iritasi dan pembengkakan yang memicu rasa tidak nyaman pada sistem pencernaan,” kata dr. H. Syamsuddin,Sp.PD, saat menyampaikan materinya.

Baca Juga:   Kabar Gembira, RSUD Andi Sulthan Daeng Radja Bulukumba Kembali Raih Akreditasi Paripurna

Menurut dr. Syam sapaannya, bahwa selain penyebab diatas, juga terdapat penyebab lain yang dapat menimbulkan dispepsia. Antara lain kecemasan dan depresi yang berlebihan, juga efek samping yang ditimbulkan dari kafein dan minuman yang beralkohol.

Olehnya itu dr. Syam menyarankan kepada penderita untuk rutin memeriksakan kondisi tubuhnya ketempat layanan kesehatan seperti Puskesmas dan Rumah Sakit.

“Selain itu harus menghindari makanan pedas, makanan asam, berlemak, berkafein dan minuman yang beralkohol,” ketusnya.

“Diharapkan dengan adanya penyuluhan ini akan menambah referensi terkait penyakit dispepsia maupun penyakit lain, sehingga masyarakat sedapat mungkin untuk terus berperilaku hidup sehat.” Tutupnya.

Baca Juga:   Ramalan Zodiak Hari Ini Sabtu 16 September 2023, Virgo: Ada Energi Kreatif

Untuk diketahui, penyuluhan Dispepsia tersebut merupakan kerjasama antara unit Humas dan PKRS RSUD dengan komite Medik RSUD H. Andi Sulthan Daeng Radja.