BULUKUMBA, KUTIP.co -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab. Bulukumba laksanakan Rapat Paripurna dengan Agenda Jawaban Bupati atas Pemandangan Umum Fraksi terhadap 1 Buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kab. Bulukumba, Tanggapan dan atau Jawaban Fraksi terhadap Pendapat Bupati atas 2 Buah Ranperda Inisiatif DPRD kab. Bulukumba, Penetapan Nama-nama Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kab. Bulukumba. Selasa 5 April 2022.
Rapat Paripurna ini dipimpin langsung Ketua DPRD Bulukumba H. Rijal, S.Sos didampingi Wakil Ketua DPRD Bulukumba Dra. Hj. Aminah Syam, M.Kes dan H. Patudangi, S.Sos serta dihadiri Bupati Bulukumba H Andi Muchtar Ali Yusuf, Wakil Bupati Bulukumba H Andi Edy Manaf, S.Sos bersama unsur Forkopimda Bulukumba, Asisten, Staf Ahli dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah Kab. Bulukumba.
Ketua DPRD Bulukumba H. Rijal, S.Sos berharap, jawaban yang disampaikan Kepala Daerah merupakan jawaban yang konstruktif, Proporsional, atas pandangan umum fraksi.
“Saran maupun masukan yang disampaikan masing-masing fraksi, agar menjadi acuan dalam pembahasan nantinya,” ungkap H. Rijal
Sementara itu, Bupati Bulukumba H Andi Muchtar Ali Yusuf mengatakan, pengawasan Daerah Kab. Bulukumba tentu menjadi perhatian penting bagi Organisasi perangkat Daerah (OPD) Kab. Bulukumba, walaupun pemandangan umum yang dikemukakan belum bisa menguraikan secara tuntas setiap permasalahan yang dipertanyakan anggoata dewan yang terhormat.
“Kami berharap terbangun kesepahaman yang sejalan antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menyikapi persoalan dan menemukan solusi secara bersama-sama,” kata Bupati Bulukumba.