News  

Ratusan Liter Miras Jenis “Ballo” Diberantas Polisi Bulukumba Jelang Ramadhan

Saat tim URC datangi penjual ballo'atau tuak di kecamatan Ujung Bulu Bulukumba. (Dok Ist)

BULUKUMBA, KUTIP.co -Kepolisian Sektor Ujung Bulu Polres Bulukumba melakukan operasi minuman keras (Miras) tradisional jenis tuak atau biasa juga disebut “ballo” oleh warga Bulukumba.

Personel yang tergabung dalam tim Unit Reaksi Cepat ( URC ) yang dipimpin langsung oleh kanit reskrim Polsek Ujung Bulu IPDA Andi Aswad Salam, S.H, M.H, mendatangi lokasi atau tempat yang diketahui mejual miras jenis Ballo atau tuak.

Dari operasi miras yang dilakukan di Lingkungan Palla’ Toae Kelurahan Kasimpureng Kecamatan Ujung Bulu Kabupaten Bulukumba, terdapat 5 lokasi yang memperjual belikan Ballo / tuak.

Baca Juga:   Besok 9 Juli Digelar Lebaran Idul Adha di Bulukumba, ini Lokasinya

Sebanyak 125 liter minuman tradisional jenis ballo’/tuak yang berhasil ditemukan dari 5 lokasi tersebut.

IPDA Andi Aswad Salam, S.H., M.H, menyampaikan bahwa tim URC Polsek Ujung Bulu melakukan operasi miras tradisional jenis ballo / tuak pada Kamis (31/3/2022) sore kemrin.

“Ya, saya bersama tim telah melakukan operasi miras dan kami menemukan 5 lokasi yang masih menjual Ballo,” ucap IPDA Andi Aswad.

Semua miras yang ditemukan di lokasi kata IPDA Andi Aswad, pihaknya meminta kepada pemilik atau penjual agar segera di buang dan tidak lagi menjual miras jenis apapun.

Baca Juga:   Bahas Percepatan Pembangunan di Tanah Papua, Sekretariat Wakil Presiden Gelar Rapat Koordinasi Bersama PGGP