BULUKUMBA, KUTIP.co -Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Bulukumba terus berkomitmen wujudkan pemilu ramah disabilitas.
Lembaga pengawas pemilu akan terus mendukung keterlibatan para penyandang disabilitas dalam pemilu, baik sebagai peserta, penyelenggara pemilu termasuk dalam hal melindungi hak politik, hal ini disampaikan Ketua Bawaslu Bulukumba, Ambo Radde Junaid saat melakukan penandatanganan MoU pengawasan partisipatif bagi penyandang disabilitas bersama Komunitas Panrita Inklusi dan Perhimpunan Mandiri Kusta (PerMaTa) di Kantor Bawaslu Bulukumba, Kamis 31 Maret 2022.
Ambo Radde mengungkapnkan, jika Bawaslu Bulukumba selama ini telah memberikan ruang yang luas bagi penyandang disabilitas untuk terlibat sebagai penyelenggara.
“Pada prinsipnya kami membuka diri dan kami berkomitmen wujudkan pemilu yang ramah disabilitas,” ungkap Ambo Radde.
Sementara Koordinator Divisi Pengawasan, Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Bulukumba Abdul Rahman menambahkan, dengan adanya MoU ini menjadi komitmen bersama untuk mewujudkan pemilu ramah disabilitas dengan memastikan hak pilih penyandang disabilitas terpenuhi.
Abdul Rahman menambahkan, dengan MoU tersebut, kedepan pihaknya bisa memastikan dan berkomitmen bersama untuk mewjudkan pemilu yang ramah disabilitas dengan memastikan tersedianya akses yang ramah bagi penyandang disabilitas khusunya di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Hal yang sama disampaikan Divisi Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Bakri Abubakar berharap ada inovasi-inovasi yang lahir setelah penandatanganan MoU ini, seperti pendidikan politik yang menyasar penyandang disabilitas.
“Kedepan kami berharap para pengurus Permata dan Panrita Inklusi serta para penyandang disabilitas dapat memberikan informasi atau melaporkan dugaan pelanggaran yang terjadi pada saat tahapan pemilu dan pemilihan serentak nantinya,” harapnya.
Sementara itu, Ketua Perhimpunan Mandiri Kusta (PerMaTa) Kabupaten Bulukumba yang membina para penyandang disabilitas, Ardiansyah berterimah kasih dan mengapresiasi langkah kesediaan Bawaslu Bulukumba melakukan MoU dalam mendorong pengawasan partisipatif pada para penyandang disabilitas.
“Kedepan kami akan melibatkan Bawaslu Bulukumba dalam memberikan pendidikan politik kepada kaum difabel, agar mereka dapat terakomodir dalam daftar pemilih tetap,” urainya.