BULUKUMBA, KUTIP.co -Puluhan pegawai Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H. Andi Sulthan Daeng Radja Bulukumba, mengikuti sosialisasi Program Pengungkapan Sukarela (PPS) dari Direktorat Jenderal Pajak (djp) Cabang Bulukumba, pada Selasa 29 Maret 2022.
Acara yang di gelar di aula pertemuan lantai 3 gedung IGD RSUD Bulukumba itu diikuti oleh puluhan pegawai rumah sakit, yang terdiri dari pejabat pengelola BLUD, dokter spesialis, tenaga administrasi, para kepala ruangan dan tenaga pelayanan.
Dalam sambutannya sebelum membuka acara tersebut, Wadir Umum, Keuangan dan Program Drs.Mansur.,M.Si. Menyambut baik acara tersebut.
“Tentunya ini salah satu tujuannya adalah untuk menumbuhkan rasa tanggungjawab sebagai warga yang harus taat membayar dan melaporkan pajak setiap tahun”, kata Drs.Mansur.,M.Si
Apalagi menurutnya, tenaga di RSUD Bulukumba cukup banyak dan tetdiri dari beberapa profesi, seperti dokter, bidan, perawat, tenaga administrasi dan tenaga tekhnis lainnya.
Sementara itu Kepala kantor KPP Pratama Cabang Bulukumba yang diwakili oleh Kasie Pelayanan Freddy Halasan Butarbutar, mengatakan bahwa dalam kesempatan tersebut, ada 2 fokus sosialisasi yang disampaikan oleh pihaknya hari ini.
“Jadi yang pertama fokusnya pada mereka yang sudah melakukan pelaporan pajak dan yang kedua pada mereka yang belum melakukan pelaporan pajak”, ungkap Freddy Halasan Butarbutar.
Bagi mereka yang sudah melakukan pelaporan pajak kata dia, akan diberikan sosialisasi agar dapat mengenal lebih jelas terkait apa – apa saja jenis pajak itu sendiri dan bagaimana mekanisme pelaporannya setiap tahun.
Kemudian bagi yang belum melaporkan, akan kami bantu dan dibimbing untuk melaporkan pajaknya.
“Kami berharap kedepan tidak ada lagi pegawai RSUD yang tidak melaporkan pajaknya walaupun itu NIHIL, karena warga yang baik adalah mereka yang taat membayar pajak.” Tandasnya.