BULUKUMBA, KUTIP.co – Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulukumba, melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan kelompok tani di Kabupaten Bulukumba. Senin 28 Maret 2022.
RDP tersebut dilakukan, mengingat banyaknya keluhan petani di kabupaten Bulukumba mengenai permasalahan pupuk bersubsidi.
Pimpinan sidang dalam RDP itu dipimpin lansung oleh ketua Komisi B DPRD Fahidin, HDK yang dihadiri juga seluruh anggota komisi B, turut hadir dari Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (BAPPELITBANGDA), Dinas Pertanian, Holtikultura, dan Ketahanan Pangan, Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Penyuluh pertanian, serta Ketua dan Perwakilan dari kelompok tani di Kecamatan Gantarang Kindang dan Ujung Bulu.
Dalam RDP tersebut beberapa ketua kelompok petani mengungkapkan hal yang sama bahwa keluhan dari setiap petani, yaitu kuota pupuk yang dikurangi.
“Jadi kami petani juga resah terhadap kuota pupuk yang kurang, yang sebelumnya mencukupi lahan sawah kami, tapi sekarang kurang, dimna biasanya mendapat 7 zak, tapi sekarang hanya 3 zak, itu tidak sesuai dengan kebutuhan padi kami” ungkap Hasbar perwakilan kelompok tani Desa Gattareng
Hal yang sama juga disampaikan oleh petani mengenai harga Pupuk yang dijual diatas Harga Ecer Tertinggi (HET), yang mengakibatkan petani biasanya membeli pupuk di luar kabupaten.
“Kalau ada yang menjual di atas Harga Ecer Tertinggi (HET) itu harus ditindak tegas, karena itu pidana dan pupuk yang bersubsidi itu tidak boleh di perjual belikan” tegas Fahidin, HDK.
Petani juga mengusulkan bahwa pengecer itu harus ada di setiap desa agar petani tidak rumit lagi dan tidak lagi mengeluarkan lagi biaya angkut yang banyak.
Dihadapan para petani, ketua komisi B juga mendukung hal tersebut, karena kesejahteraan petani merupakan tujuan bersama.
“Kami dukung semua usulan petani selagi itu dampaknya positif bagi petani” kata ketua komisi B
Sementara itu dari koordinator penyuluh pertanian dari kecamatan Gantarang, mengungkapkan bahwa penggunaan pupuk bersubsidi disesuaikan dengan luas lahan, mengacu kepada peraturan.
Untuk diketahui bahwa harga pupuk bersubsidi sesuai dengan Harga Ecer Tertinggi (HET)Rp. 112.500 harga itu berlaku secara nasional, diatur dalam peraturan Kementerian Perdagangan. (Achmad)