BULUKUMBA, KUTIP.co – Komisi D, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab. Bulukumba melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Rabu 16 Maret 2022 di ruang rapat paripurna lama.
RDP itu digelar guna untuk membicarakan terkait adanya perbedaan data BPJS kesehatan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah Kab. Bulukumba.
RDP yang digelar di ruang Paripurna lama itu dipimpin lansung oleh Ketua Komisi D Muh. Bakti, dan dihadiri oleh Kepala Cabang Badan Penyelenggara Jaminan kesehatan (BPJS) Bulukumba, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial Disdukcapil, Inspektorat, Direktur RSUD Andi Sulthan Daeng Radja dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Bulukumba.
Juga Hadir dalam RDP ini, Ketua DPRD Bulukumba H. Rijal, S.Sos, bersama Wakil Ketua DPRD Bulukumba H. Patudangi, S.Sos.
Dalam RDP tersebut, Muh. Bakti mengatakan bahwa rapat ini dilaksanakan guna untuk mencocokkan atau mensinkronkan data dari BPJS Kesehatan dengan Pemerintah Kab. Bulukumba, karena BPJS kesehatan tugasnya hanya membayar, Pemerintah Kabupaten melalui dinas terkait hanya menyiapkan data.
“Berdasarkan hasil temuan, terkait dengan adanya data BPJS yang tidak sinkron antara pusat dan Pemkab Bulukumba, maka dengan hal itu kita lakukan RDP, untuk mencocokkan data” kata Muh. Bakti dalam memimpin sidang
Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Bulukumba, Andi Rismaniswati mengatakan, bahwa temuan BPK tahun 2021 sebanyak 16.974 jiwa. Dari jumlah tersebut, telah dilakukan proses penonaktifan peserta sejumlah 15.449 jiwa. Sementara itu, terdapat 1.525 jiwa gagal dilakukan proses penonaktifan karena beralih ke segmen lain, meninggal dunia, data ganda, serta tidak dilengkapi nomor kartu.
“Jadi berdasarkan hasil temuan BPK tahun lalu ada 16.974 Jiwa, dari jumlah tersebut, ada 15.449 jiwa yang telah dilakukan penonaktifan, sementara ada 1.535 jiwa yang gagal dilakukan penonaktifan karena beralih segmen lain” ungkap Kepala Cabang BPJS kesehatan Bulukumba.
Sementara itu, Kepala Dinas Pencatatan Sipil dan Kependudukan (Disdukcapil), Andi Mulyati Nur mengatakan, bahwa sejak Januari 2022 sudah dilakukan verifikasi data di 64 desa di Bulukumba, 62 desa sudah selesai. Sisa Dua desa yang belum selesai diverifikasi yaitu desa Caramming dan desa Dannuang, Kecamatan Ujung Loe.
“Jika validasi data tersebut telah selesai di 64 desa tersebut, maka kita akan mudah mengatasi masalah temuan BPK, juga minta jika nanti di dalam perencanaan tolong kita berbasis data NIK,” imbuh Andi Mulyati Nur.
Beberapa anggota DPRD dari komisi D yang menyoroti data BPJS dengan Dinas Sosial, berharap agar data tersebut segera dilakukan sinkronisasi. (Achmad)