News  

Siswa dan Guru SDN 98 Divaksinasi oleh Klinik Polres Bulukumba

Suasana vaksinasi di SD 98 Bontomanai Bulukumba.

BULUKUMBA, KUTIP.co -Kepolisian Resor Bulukumba Polda Sulsel kembali melaksanakan Vaksinasi COVID-19 untuk anak usia 6-11 tahun di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 98 Bontomanai Bulukumba, Selasa 15 Maret 2022.

Dalam pelaksanaan Vaksinasi anak usia 6 -11 tahun kepada pelajar, nampak personel dari Polres Bulukumba melakukan pendampingan suntik vaksin untuk memberikan semangat serta dukungan kepada murid / siswa yang akan menerima vaksin.

Kasi Dokkes Polres Bulukumba IPDA H.Roslan menyampaikan, bahwa pelaksanaan vaksinasi COVID -19 ini melibatkan tenaga tim vaksinator klinik Polres Bulukumba dan pada pelaksanaan hari ini bukan hanya untuk anak atau murid SD namun juga dilakukan vaksinasi dosis ke 3 (Booster) untuk para guru dan masyarakat.

Baca Juga:   Bisa Berdampak Abrasi, Warga Minta Polisi Tindaki Tambang Ilegal di Bulukumba

“Pelaksanaan Vaksinasi berkat kerjasama pihak sekolah SDN 98 Bontomanai Rilau Ale Bulukumba yang meminta kepada kami pihak klinik Polres Bulukumba untuk melalukan vaksinasi bagi muridnya dan kepada guru,” ucap Kasi Dokkes H. Roslan.

Diakuinya, bahwa ini merupakan wujud transformasi Polri yang presisi mendukung percepatan penanganan COVID-19 untuk masyarakat sehat dan pemulihan ekonomi nasional menuju Indonesia maju, sehingga kita jemput bola langsung ke sekolah.

“Masyarakat dan wali murid harus mendukung program ini. Orang tua atau wali murid diminta tidak khawatir dan mengizinkan anaknya divaksinasi sebab vaksinasi bermanfaat membentuk kekebalan tubuh anak sebagai upaya pencegahan virus.” Pungkasnya.

Baca Juga:   Tolak Anaknya Divaksin, Orang Tua Siswa di Selayar Pilih Anaknya Belajar di Rumah