News  

Tiga Anggota DPRD Bulukumba Terima Aspirasi Warga Togambang dan Jalanjang

BUKUKUMBA, KUTIP.co -Warga Togambang Kelurahan Matekko, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan menggelar aksi unjuk rasa di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulukumba pada Senin 7 Maret 2022.

Usai orasi di depan kantor DPRD, puluhan warga Togambang diterima oleh tiga Legislator di ruang Aspirasi DPRD Bulukumba.

Anggota DPRD Kab. Bulukumba yang menerima massa demonstran tersebut adalah Drs. A. Pangerang Hakim (PPP), A. Muhammad Ahyar, SE (PKS), Dra. Hj. St Aminah, S.Sos (Golkar).

Hadir juga Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Drs. Alfian dan Kepala Dinas Perikanan Andi Asrar A. Amir, menerima Aspirasi dari Aliansi Masyarakat Petani Rumput Laut Kelurahan Matekko dan Kelurahan Jalanjang Kec. Gantarang terkait Pencemaran Limbah dari Tambak Udang PT GGA dan Cv Mattoanging.

Baca Juga:   846 Pokok Pikiran Anggota DPRD Bulukumba Diparipurnakan

Adapaun tuntutan dari aspirasi ini ialah, meminta pertanggung jawaban PT GGA (Gosyen Global Aquatic) selaku pengelola tambak udang yang bertempat di Kelurahan Jalanjang dan Kelurahan Matekko Kec. Gantarang atas pencemaran air laut ditempat itu yang mengganggu produksi rumput laut masyarakat sekitar, serta meminta DPRD Kab. Bulukumba dan Instansi terkait agar secepatnya memberikan solusi atas permasalahan tersebut.

Dra. Hj. St Amianah, S.Sos dalam kesempatan ini menyampaikan akan menindak lanjuti aspirasi warga dan akan melaporkan ke pimpinan DPRD.

“Kita akan tindak lanjuti masalah ini, yang pertama kami akan laporkan ke pimpinan,” ucap Hj. St. Aminah.

Baca Juga:   Dewan Minta Laporan Baznas Bulukumba, Yusuf Shandy: Setiap Semester Ada

Diapun mengaku, akan membawa persoalan ini hingga rapat dengar pendapat di komisi demi mencari solusi.

“Kami segera melaksanakan rapat dengar pendapat dengan masyarakat dan instansi terkait agar dapat memberikan solusi untuk petani rumput laut dan masyarakat sekitar.” Terangnya.