News  

Kerusakan Rumput Laut di Gantarang, Aktivis Lingkungan: Pemerintah Harus Ambil Peran

Anis Kurniawan, Aktivis lingkungan ada Sul-Sel.

BULUKUMBA, KUTIP.co -Tambak Udang yang berada di Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan buat masyarakat petani rumput laut Kelurahan Matekko dan Jalanjang menjadi resah.

Pasalnya, limbah buangan dari tambak udang tersebut dia duga menjadi pemicu rusaknya rumput laut milik warga dua kelurahan tersebut.

Akibatnya, membuat para petani rumput laut yang merasa dirugikan turun melakukan aksi unjuk rasa, sekaligus menutup saluran pembuangan limbah dengan menggunakan pasir yang dia masukkan ke dalam karung.

Usai ributnya masyarakat tani rumput laut, membuat Aktivis lingkungan angkat bicara, Anis Kurniawan salahsatunya, menurutnya, polemik limbah tambak di Kelurahan Matekko dan Jalanjang yang kini menjadi perdebataan merupakan masalah klasik yang kerap terjadi.

Tidak hanya di wilayah tersebut, tapi di daerah lainpun. Sekalipun usaha tambak legal dari aspek hukum namun tanpa pengawasan ketat sehingga pihak perusahaan bisa saja melakukan tindakan-tindakkan ilegal yang demi keuntungan bisnis tanpa mempertimbangkan dari sisi lingkungan.

Baca Juga:   Sepak Terjang 3 Mantan Aktivis HMI yang Kini LO Bacabup Bulukumba

Jika usaha legal saja besar potensinya mengabaikan standar, lebih lagi yang tambak ilegal yang jelas melakukan tindakan kriminal terhadap lingkungan.

Anis menjelaskan, upaya pengelolaan limbah dengan IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah) yang memiliki standar dengan biayanya tidak murah sehingga sering diabaikan pihak perusahaan untuk menghemat pengeluaran.

Tindakan pengabaian pengelolaan limbah membuangnya langsung ke laut sudah pasti menurunkan kualitas daya dukung lingkungan dan merusak atau mengganggu aktivitas masyarakat lainnya di pesisir.

“Limbahnya itu perlu dikelola, ada namanya IPAL yang berupa kolam pengendapan yang bukan sekedar kolam tapi ada standarnya. Jadi kalau langsung dibuang limbahnya, jelas merusak lingkungan, disinilah pemerintah harus berperan sebagai regulator dan melakukan pengawasan juga mengedukasi petambak,” jelasnya.

Kerusakan lingkungan karena limbah tambak, sambung Anis, merupakan efek berantai. Jika dibiarkaan secara terus menerus dan tidak terkendali dapat menyebabkan blooming alga, sehingga mengganggu keseimbangan ekologis perairan. Akibatnya, di antaranya menyebabkan kematian massal ikan karena kekurangan oksigen.

Baca Juga:   Amri Janji Askab PSSI Bulukumba Maju: Pertama, Sekretariat Harus Jelas

Sementara itu, Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan di Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Bulukumba, Muh, Ardi Nur menjelaskan, pihaknya telah melakukan kunjungan lapangaan untuk meninjau penggelolaan limbah melalui IPAL juga mengambil sampel di tiga titik untuk pangujian parameter di laboratorium Dinas Pengelolaan Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Selatan.

Pengujian yang akan dilakukan, hasilnya akan dibandingkan dengan hasil pengujiana yang dilakukan konsultan perusahaan sebelumnya.

“Sampel air ini kan punya holding time maksimal 6 sampai 8 jam saja jadi kita mengantar sampel hari ini juga. Kita lihat saja hasilnya nanti, jika memang ada pelampauan harus dievaluasi. Hasil uji laboratorium ini juga akan menjadi jawaban bagi petani rumput sekitar, apakah memang (limbah tambak) punya kotribusi negatif terhadap budidaya rumput laut,” jelasnya.

Permasalahan limbah tambak di Matekko, diakui Ardi, dikawal sejak 2021 lalu saat ada aksi dari kelompok pemuda. Namun saat itu sedang pengeringan tambak sehingga tidak dapat diuji sampel. Secara visual, menurutnya, daya tampung IPAL sudah memenuhi standar, hanya saja peengelolaannya masih proses fisika, belum proses kinia atau bio filter.

Baca Juga:   Mobile Is Bound To Make An Impact In Your Business

“Kita sudah sampaikan juga saran pengelolaan termasuk bio filter untuk  di bak terakhir yakni 5 sampai 11 bisa menanam mangrove yang cukup aman untuk menetralisir,” katanya.

Sementara itu, Legislator Fraksi PKB Bulukumba, Andi Soraya Widyasari yang kerap mendapatkan aspirasi dari masyarakat, dirinya dengan sigap melakukan koordinasi pada pihak terkait dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Bulukumba untuk menindaklanjuti permasalahan dampak lingkungan oleh tambak yang ada di Kelurahan Matekko dan Jalanjang.

Pengawasan terhadap tambak diharapkan berlaku secara adil, tak hanya pada satu titik tapi juga titik lainnya untuk memastikan pengelolaan tidak merusak lingkungan.

“Saya sudah menemui Kadis DLHK, Andi Alfian mebahas ini. Semoga kita win-win solusi, baik untuk masyarakat maupun untuk perusahaan,” katanya.