BULUKUMBA, KUTIP.co -Pupuk Indonesia menggelar pertemuan pengarahan dan pembinaan terhadap Distributor dan kios Pupuk bersubsidi di Bulukumba dan Bantaeng. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula hotel Arini 1 Bulukumba. Selasa, 15 Februari 2022.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh General Manager Pupuk Indonesia, mewakili Kadis Pertanian, mewakili Kadis Perdagangan, Distributor dan kios se Bulukumba dan Bantaeng.
Dalam Sambutannya, Andi Zulkifli yang mewakili Kepala Dinas Pertanian Bulukumba, dia mengaku bahwa persoalan pupuk sempat terjadi kelangkaan di Kabupaten Bulukumba.
Tapi soal langkanya pupuk kata dia, dia mengaku bahwa hal itu bukan lagi masalah, yang jadi masalah katanya, adalah pupuk itu mahal.
Karena menurutnya, mungkin saja petani menganggap bahwa pupuk ini adalah subsidi pemerintah, padahal pupuk subsidi ini adalah barang yang terbatas kuotanya, dan memiliki aturan terkait penyalurannya.
Akan tetapi kata Zulkifli, kedepan, dia berharap persoalan pupuk di Bulukumba tidak berlarut, jangan lagi setiap tahunnya selalu menjadi persoalan kata dia.
“Kedepan kami di dinas pertanian berharap agar tidak ada lagi polemik pupuk bersubsidi yang terjadi di Kabupaten Bulukumba,” harapnya dalam sambutannya dihadapan para distributor dan petani beserta pihak pupuk Indonesia.
Terkait dengan HET berlaku dimana, hal tersebut juga perlu dipahami bersama, bahwa HET itu hanya sampai di pintu pengecer.
“Agar nanti tidak ada lagi komplen petani, makanya perlu ada pembicaraan untuk mencari solusi terkait masalah tersebut,” sambungnya.
Sementara itu, Kami juga meminta kepada pihak pupuk Kaltim agar senantiasa melakukan pengawasan, supaya ketersediaan pupuk tetap terjaga.
” Kedepannya kami juga meminta, agar pengecer mendekatkan kiosnya dengan konsumen atau petani.” Tutup Zulkifli.
Sementara itu, General Manager Pupuk Indonesia, Yusri mengaku, sebagai produsen kata dia, bertanggung jawab terhadap distribusi pupuk sampai ke kios.
Bahkan kata dia, penyaluran pupuk subsidi harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Juga ada aturan yang berlaku, sesuai dengan Permentan 41 tahun 2021 sendiri, itu mengatur terkait dengan HET, dan Peraturan Menteri perdagangan nomor 15 tahun 2013.
“Olehnya kami meminta kepada semua distributor dan kios agar tertib dalam menyalurkan pupuk bersubsidi ke petani,” Pinta Yusri dihadapan Distributor dan Kios se Bulukumba dan Bantaeng.
Ditegaskan Yusri, bahwa bahwa jika ada distributor dan kios coba-coba bermain dengan penjualan dan pendistribusian pupuk subsidi, maka pihaknya tidak segan-segan untuk memutus hubungan kerjasamanya.
Sementara, untuk kuota pupuk Bersubsidi di Bulukumba tahun ini kata Yusri, usulannya sebanyak 67.756 ton, sementara alokasi yang tersedia hanya 15.292 ton. Dari jumlah Kouta sebanyak 15.292 ton itu, ketersediaan pupuk Urea sendiri hanya sebanyak 10.784 ton.