BULUKUMBA, KUTIP.co -Kasus kekerasan terhadap guru kerap terjadi di Sulawesi Selatan, bahkan mirisnya, kejadian tersebut terjadi di dalam lingkungan sekolah.
Sesuai data yang disampaikan Legislator PKB, Anwar Purnomo, bahwa ada tiga kasus kekerasan terhadap guru di Sulawesi Selatan.
Kasus yang pertama kata dia, disalah satu sekolah di Kabupaten Jeneponto, Kemudian dua sekolah lainnya di Kabupaten Sidrap.
Atas kejadian tersebut, Legislator Provinsi Sulawesi Selatan dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengecam tindakan oknum yang tega melakukan kekerasan terhadap tenaga pendidik di Sulsel.
Bahkan Andi Aan sapaan Legislator PKB itu, memberi atensi khusus dalam kasus kekerasan pada guru. Terutama dinas pendidikan, karena di Sulawesi selatan sudah ada perda Sekolah Ramah guru dan siswa.
“Ini bukan berfokus pada mencari siapa yang benar dan yang salah, tetapi Perda ini bertujuan untuk mengurangi tindak kekerasan di sekolah yang angkanya terbilang tinggi di Sulsel,” katanya kepada wartawan. Selasa, 8 Februari 2022.
Dia menambahkan, bahwa perda perlindungan guru itu bertujuan mengurangi penyelesaian perselisihan di sekolah yang selesaikan sebelum masuk ke ranah hukum.
“Kita tunggu hasil dari APH yang memeriksa, oleh karena itu kita meminta Bapak Gubernur segera mengeluarkan pergub terkait perda sekolah ramah guru dan siswa agar hal-hal tersebut tidak terulang lagi.” Tutupnya.