News  

Rakor PKK Bulukumba dan Pentingnya Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun

Dr Amrullah bicara pentingnya vaksinasi anak usia 6-11 tahun di rakor PKK se Kab Bulukumba. (Ist).

BULUKUMBA, KUTIP.co – Tim Penggerak PKK Kabupaten Bulukumba menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Tim Penggerak PKK Kecamatan dan Desa/Kelurahan se Kabupaten Bulukumba. Rakor digelar di Gedung PKK Kabupaten Bulukumba, Jumat (28/1/2022).

Dalam rangkaian rakor, TP PKK Bulukumba juga menghadirkan Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Kesehatan (Yankes) Dinas Kesehatan Bulukumba Dr Muhammad Amrullah untuk menyosialisasikan pentingnya Vaksinasi Anak usia 6-11 tahun.

Ketua TP PKK Bulukumba Hj Ira Kasuara Hasyim menyebut PKK siap menjadi ujung tombak di masyarakat, menjadi duta sekaligus menyosialisasikan pentingnya vaksinasi COVID-19, termasuk pada anak usia 6-11 tahun.

“Sosialisasi ini kita hadirkan langsung dari dinas kesehatan. Nanti ibu-ibu PKK sampaikan ke masyarakat umum di tingkat desa dan kelurahan hingga tingkat dusun betapa pentingnya vaksinasi COVID-19,” ujarnya.

Baca Juga:   Masyarakat Umum Bisa Ikut Gemar Segar di Bulukumba, Ada Senam Anti-stroke

Ira Kasuara menegaskan, memang dari awal prasyarat untuk bergabung di kepengurusan PKK harus punya kartu vaksin COVID-19.

“Jadi saya masukkan namanya pengurus PKK setelah mereka ada kartu vaksinnya,” tukas istri dari Wabup Andi Edy Manaf tersebut.

Kabid Yankes Dr Amrullah mengatakan, vaksinasi adalah proses pemberian vaksin untuk membantu sistem imun membuat perlindungan atau kekebalan bagi tubuh dari serangan penyakit.

Sementara vaksin COVID-19 katanya, yaitu jenis vaksin yang dibuat untuk memberikan perlindungan atau kekebalan bagi tubuh dari seranagan Virus Corona atau COVID-19.

“Jadi, tujuannya untuk mengurangi penularan COVID-19, menurunkan angka kesakitan dan kematian akibat COVID-19, mencapai herd immunity dan melindungi masyarakat agar tetap produktif,” katanya.

Baca Juga:   Komisi D DPRD Bulukumba Undang Seluruh Kepala Puskesmas dan Pejabat Dinkes, Bahas soal Dana BOK

Amrullah menjelaskan mengapa vaksinasi COVID-19 diberikan pada anak 6-11 tahun. Alasannya karena anak usia 6-11 tahun merupakan salah satu kelompok yang paling rentan terinfeksi virus.

“Dibutuhkan perlindungan tambahan dalam bentuk vaksinasi untuk meningkatkan kekebalan tubuhnya,” jelasnya.

Olehnya ia berharap dengan vaksinasi COVID-19 dengan anak usia 6-11 tahun dapat beraktivitas dan melakukan proses belajar mengajar secara tatap muka tanpa khawatir terserang virus corona.

“Tentunya dibarengi dengan penerapan protokol COVID-19 yaitu 5 M,” ujarnya.

Ia membeberkan cara mendapatkan vaksin dengan mendatangi tempat-tempat pelayanan vaksinasi COVID-19, sepeti di Rumah Sakit, Puskesmas, Pustu, Poskesders, Poskeslu yang ada di desa dan dusun, Klinik Swasta, serta Klinik TNI-POLRI.

Baca Juga:   Pemungutan dan Penghitungan Suara Kondusif, Kapolres Bulukumba Sampaikan Terimakasih

Menurut Amrullah, saat ini vaksin yang digunakan untuk memvaksinasi anak usia 6-11 tahun yaitu Sinovac dan Phizer. Pemberiannya pun sebanyak dua kali dengan rentan waktu pemberian antara vaksin 1 dengan pemberian ke-2 adalah 28 hari dan atau 1 bulan.

“Dosis pemberian sebanyak 0,5 ml untuk vaksin Sinovac dan 0,3 ml untuk vaksin Pfizer per pemberian. Disuntikkan masuk ke otot lengan atas” teranya.

Ia juga bilang vaksinasi memiliki manfaat yang jauh lebih besar dibandingkan komplikasi yag disebabkan oleh virus COVID-19. Untuk itu, kepada masyarakat khususnya para orang tua diimbau untuk segera membawa anaknya mendapatkan vaksinasi.

“Semakin cepat menerima vaksin, maka semakin cepat juga mendapatkan perlindungan dari COVID-19,” imbuhnya.