BULUKUMBA, KUTIP.co -Suara Panrita Lopi Frekuensi Modulation (SPLFM) Bulukumba yang sudah mengudara selama 18 tahun hingga kepolok desa diberbagai kabupaten di Sulawesi Selatan, kini harus mengikuti perkembangan zaman dan diharuskan untuk berubah Frekuensi.
Dimana sebelumnya Frekuensi SPLFM Bulukumba adalah 95.0 Mhz, kini harus berganti menjadi 98.7 Mhz.
SPLFM ini merupakan satu-satunya saluran radio berplat merah di kabupaten dengan julukan Butta Panrita Lopi (tanah pembuat perahu).
Menurut Direktur Program SPLFM Bulukumba Saiful Subarkah, dia mengatakan bahwa perubahan frekuensi tersebut dikarenakan 95.0 Mhz tidak tersedia lagi di wilayah Bulukumba.
” Setelah kami mangajuka izin penggunaan frkuesi 3 tahun lalu ke Kementerian Kominfo RI, Kanal 95.0 Mhz ternyata tidak tersedia diwilayah Bulukumba “, ucap Saiful kepada Kutip.co
saat ditemui.J 14 Januari 2022.Diakui Saiful, awalnya pihaknya tetap mengajukan frekuesi lama untuk digunakan, tapi Kementrian memberikan frekuensi 98.7 melalui surat keputusannya.
” Olehnya buat para pendengar setia SPLFM, ayo mari tetap dengar radio kebanggan kita di 98.7 Mhz, banyak temban kenangan dan program menarik menanti kalian semua di tahun 2022 ini “, ajak Saiful kepada seluruh pendengar setianya.
Masyarakat juga perlu tahu, bahwa radio SPLFM saat ini bertransformasi ke system digital melalui Visualisai Penyiaran Radio melalui live streaming youtube dan Facebook, juga dapat di dengar di aplikasi android.
” Radio saat ini tidak hanya didengar, tapi juga sudah bisa ditonton melalui digital streaming. Meskipun karakterisrtik radio sedikit bergeser tapi teknologi tidak akan mundur. Lembaga penyiaran mesti berinovasi mengikuti perkembangan zaman “, Endus Saiful.
Untuk diketahui, SPLFM ini merupakan saluran Radio Pemerintah Bulukumba dibawah naungan Dinas Komunikasi dan Persandian (Diskominfo) Bulukumba.