Bisnis  

Kabar Gembira, Tahun ini Bulukumba Kembali Dapat Jatah BBM Premium

Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) caile. (Dok Int)

BULUKUMBA, KUTIP.co -Pemerintah Pusat belum menghilangkan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium, namun hanya dilakukan pengurangan kuota di tahun 2022.

Misalnya Kabupaten Bulukumba untuk tahun 2022 mendapatkan kuota BBM Premium sebanyak 23.229 kilo liter atau berkurang dari kuota tahun sebelumnya sebanyak 38.912 kilo liter atau mengalami selisih kurang 15.683 kilo liter.

Sementara untuk kuota BBM jenis solar bertambah sedikit dari 12.913 kilo liter tahun 2021 menjadi 12.934 kilo liter pada tahun 2022.

Hal ini terungkap dalam rapat koordinasi menindaklanjuti Penetapan Kuota BBM Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT) dan Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan (JBKP) untuk tahun 2022 oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) terkait penyaluran sesuai kuota dan Program Langit Biru yang dilaksanakan oleh Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Selatan di Makassar, Kamis 6 Januari 2022.

Baca Juga:   Dialog Dihadiri Menteri Sandi, Ali Mardana Ajak KKSS Tual-Malra Ambil Peran

Kepala Bidang Perdagangan Nurhidayat Kurnia yang mengikuti rapat tersebut menyebutkan kuota dua jenis BBM ini akan terbagi di 11 SPBU yang ada di Kabupaten Bulukumba.

“Sebelas SPBU ini mendapatkan kuota masing-masing untuk disalurkan selama tahun 2022,” ujar Omy panggilan akrab Nurhidayat.

Selain masalah BBM, Omy juga menanggapi isu kenaikan harga gas Elpiji 3 kilogram sebagaimana yang mencuat pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi B DPRD Kabupaten Bulukumba.

Katanya dalam waktu dekat, pihaknya akan melakukan operasi pasar. Cuma karena dirinya harus mengikuti rapat koordinasi mengenai jatah BBM di Provinsi sehingga pihaknya merencanakan melakukan operasi pasar tabung gas elpiji 3 kilogram Senin depan.

Baca Juga:   Daftar Hotel Murah di Bali Jadi Primadona, Sejuta Pesona Harga Mulai Rp200 Ribu

“Setelah ikut rapat koordinasi terkait kuota BBM, kita akan terjun langsung memantau harga. Kita harus pastikan sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET),” terangnya.