News  

132 Kasus Narkoba Ditangani Polres Bulukumba Selama Tahun 2021

Salah satu barang bukti penyalahgunaan narkoba yang berhasil diungkap Polres Bulukumba pada Oktober 2021 lalu. (Dok Ist)

BULUKUMBA, KUTIP.co -Kepolisian Resor Bulukumba melalui Satuan Reserse Narkoba menangani sebanyak 132 kasus penyalahgunaan narkoba yang dalam kurun waktu satu tahun pada 2021.

Kasat Narkoba Akp Baharuddin melalui Ps.Kasi Humas Iptu Marala menyampaikan bahwa dari total kasus narkoba yang ditangani pada 2021, masih didominasi oleh kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu sebanyak 127 kasus.

Sementara untuk jenis narkoba lainnya terdapat lima kasus, di antaranya satu kasus penggunaan Pil Koplo, empat kasus ganja sintetis.

Para pelaku penyalahgunaan narkotika yang ditangai dari berbagai kalangan yakni ada yang berprofesi sebagai Petani, Wiraswasta, dan bahakan ada berprofesi sebagai PNS. Selain dari profesi, para pelaku bukan hanya pria tapi ada pula wanita dan adapula pelaku yang masih dibawah umur.

Baca Juga:   Perjalanan Pulang ke Rumah, Petani ini Ditangkap Polisi

Selama tahun 2021 itu pula secara total, Sat Resnarkoba mengamankan barang bukti narkoba antara lain Sabu 184,9 gram, Ganja Sintetis 28,4 gram, dan Pil Koplo 1.000 butir.

Kapolres Bulukumba menyampaikan bahwa peredaran narkotika di wilayah Bulukumba masih banyak, meskipun oleh satuan reserse narkoba telah banyak mengungkap para pelaku.

” Untuk meredam maraknya peredaran narkoba tersebut, saya mengajak seluruh masyarakat Bulukumba untuk turut berperan melawan narkoba, mari saling bahu-membahu secara bersama-sama. Baik melalui tindakan preventif dan represif guna menyelamatkan generasi penerus bangsa ” ungkap AKBP Suryono Ridho Murtedjo

Baca Juga:   Lagi, Karyawan PT Huadi Nickel Alloy Bantaeng mengalami Kecelakaan Kerja, Satu orang Luka Bakar

Kapolres Bulukumba itu juga menghimbau kepada para orang tua dan para tenaga pendidik, untuk memberikan pengetahuan serta mengingatkan anak – anaknya tentang bahaya penggunaan narkotika

“ Memerangi penyalahgunaan narkoba tidak hanya ditiip beratkan pada Insitusi Kepolisian, tentunya membutuhkan kerja sama seluruh stakeholder terkait dan masyarakat secara umum”. Jelasnya.