BULUKUMBA, KUTIP.co -Kepolisian Sektor Kajang Polres Bulukumba mengamankan seorang perempuan yang diduga orang dalam gangguan jiwa.
Dimana sebelumnya sempat viral di sosial media gegara video yang diunggah akun facebook atas nama Irma Erfian yang menuliskan dengan caption “ Jagai Lalo Anak Kecil Ta Kodong 🙏🏻 Pencuri Anak2 Di Dapat Di Kajang Kalimporo Sekarang Ada Di Polsek Jannaya laki2 Pakai Kudung katanya Orang Bone…sempat Masih bnyk Temanx,,Jaga baik2 anak Ta🙏🏻🙏🏻
Perempuan yang diduga ODGJ itu awalnya diamankan oleh warga di pertigaan Desa Tambangan Kecamatan Kajang Kabupaten Bulukumba, pada hari Sabtu 25, Desember 21 sekitar pukul 21.00 Wita. Perempuan tersebut diamankan oleh warga lantaran beberapa hari ini sering terlihat dibeberapa Desa wilayah Kecamatan Kajang.
Kemudian sekitar pukul 21.30 Wita, perempuan tersebut diamankan ke Polsek Kajang guna mengantisipasi terjadinya hal – hal yang tidak diinginkan karena telah beredar video dimedia sosial facebook yang menyampaikan bahwa dia adalah penculik anak-anak.
” Jadi kami sampaikan kepada seluruh warga terkait video yang beredar bahwa telah diamankan seorang pencuri (penculik) anak-anak di Polsek Kajang, tidaklah benar alias HOAX “, jelas Iptu Muhammad Halim
Diapun mengaku bahwa saat ini pihak Polisi Bulukumba melalui Kapolsek Rilau Ale, sudah melakukan komunikasi terhadap keluarga yang diduga ODGJ tersebut.
” Perlua kami sampaikan bahwa sudah ada komunikasi dengan pihak keluarga yang diduga ODGJ itu, pihak keluarga kebetulan melihat foto dan video yang beredar di media sosial dan mengakui bahwa perempuan yang ada dalam video tersebut adalah keluarganya”, ucapnya.
Menanggapi hal tersebut Kapolres Bulukumba, Akbp Suryono Ridho Murtedjo, S.IK., M.Si, mengimbau seluruh Masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap sesuatu yang belum jelas kebenarannya, jangan terlalu cepat percaya sebuah berita dimedia sosial baik itu berupa video, gambar atau pesan.
” Mari bijak dalam menggunakan sosial media, namun tetap waspa terhadap segala sesuatu yang ada diwilayah kita masing – masing dan bila menemukan hal – hal yang mencurigakan agar segera melaporkan kepemerintah setempat dan menghubungi pihak berwajib”, ucap Kapolres Bulukumba.
Diapun meminta masyarakat agar tidak ikut menyebarkan berita yang telah dilihat tanpa mencari tahu kebenarannya terlebih dahulu sebelum disebar luaskan.
” Jika melihat sesuatu, jangan langsung membagikan tanpa mencari tahu kebenarannya terlebih dahulu, karena itu dapat merugikan dan membahayakan seseorang yang diberitakan “, jelasnya.