News  

Usai Cabuli Ponakan Sendiri, Petani di Bulukumba Diringkus Polisi

Ilustrasi pencabulan. (Int)

BULUKUMBA, KUTIP.co -Sat Reskrim Polres Bulukumba telah melakukan penahanan terhadap seorang pelaku pencabulan yang terjadi di Kecamatan Kajang Kabupaten Bulukumba pada hari Rabu 22 Desember 2021 lalu sekitar pukul 16:00 Wita.

Diceritakan Kasat Reskrim Polres Bulukumba Iptu Muhammad Yusuf, bahwa saat ini pihaknya telah melakukan penahanan terhadap pelaku berinisial AI (43), seorang petani yang beralamat di Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba.

Dilanjutkan Iptu Yusuf, kejadian pencabulan tersebut dilaporkan oleh korban RAI (15) yang beralamat di Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba. Kata Iptu Yusuf, korban telah mengalami suatu tindak pidana pencabulan yang dilakukan oleh tetangganya sendiri yakni AI (43) dan tak lain adalah suami dari tantenya.

Iptu Yusuf juga menceritakan kronologis terjadinya pencabulan tersebut, dia mengatakan bahwa kejadian itu berawal ketika pelaku melihat korban masuk ke kamar mandi yang terletak di bagian belakang bawah kolong rumah orang tuanya.

Baca Juga:   Sembunyi usai Busur Warga Swatani, Pelaku Kini Menyerahkan Diri ke Polisi

” Jadi korban itu hendak mandi di bawah kolong rumah orangtuanya, dan pelaku bergegas menuju kamar mandi untuk mengintip korban yang pada saat itu korban sedang mandi “, ungkap Iptu Yusuf kepada media ini. Sabtu, 25 Desember 2021.

Namun karena suasana dalam kamar mandi tersebut agak sedikit gelap kata Iptu Yusuf saat menceritakan pengakuan korban. Sehingga pelaku menunggu korban didepan pintu masuk kamar mandi.

” Saat korban telah selesai mandi dan membuka pintu kamar mandi, korban langsung kaget saat melihat pelaku berdiri tepat didepan pintu kamar mandi. Karena dia kaget, sehingga korban langsung berteriak memanggil bapaknya dengan posisi membelakangi pelaku “, jelas Iptu Yusuf

Baca Juga:   JOIN se-Sulsel Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Makassar

Lebih jauh diceritakan Iptu Yusuf, dengan posisi tersebut. Pelaku langsung mendorong korban hingga masuk kedalam kamar mandi dan pelaku menutup serta mengunci pintu kamar mandir, lalu menutup /membekap mulut korban menggunakan tangan kanannya.

Disaat kondisi pintu kamar mandi telah tertutup dan terkunci, pelaku kemudian memeluk korban dari belakang sambil memegang payudara korban, korban sempat meloloskan diri dari pelukan pelaku dan hendak kluar dari kamar mandi, namun pelaku menarik korban yang mengakibatkan korban terjatuh dengan posisi terlentang.

” Saat korban terjatuh, pelaku kembali melakukan aksinya, namun korban melakukan perlawanan dan mencakar muka pelaku, sehingga pelaku menyuruh korban untuk diam dan tidak meronta, sambil berkata kepada “ Jangan ribut, nanti nabunuhki orang “. Namun korban tetap melakukan perlawanan dan akhirnya berhasil menendang pintu kamar mandi hingga pintu tersebut rusak dan terbuka, pelakupun langsung melepasakan korban karena takut akan perbuatannya diketahui orang pada saat itu “, tambah Iptu Yusuf dengan mengutip pengakuan pelaku

Baca Juga:   Kunjungi RSUD, Andi Utta Keliling Saksikan Kemeriahan Lomba Hias Ruangan

Setelah korban berhasil meloloskan diri, langsung lari menuju keatas rumahnya, sementara pelaku pulang kerumahnya yang berada didepan rumah korban.

Kejadian tersebut terungkap ketika ayah korban pulang dari kebun, kemudian korban menceritakan hal yg terjadi pada dirinya dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kajang dan selanjutnya oleh polsek Kajang mengamankan pelaku dan mebawa ke Polres Bulukumba

” Atas kejadian tersebut, kini pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah dilakukan penahanan “. Tutupnya.