News  

Desak Tuntaskan Kasus BPNT, PPM Unras di Polda Sulsel

MAKASSAR, KUTIP.CO – Aksi unjuk rasa Perhimpunan Pergerakan Mahasiswa (PPM) Sulsel di Mapolda Sulsel, aksi tersebut guna untuk mendesak Polda sulsel segera tuntaskan kasus BPNT yang sudah bergulir sejak lama di Mapolda Sulsel. Senin, 26/7/2021

Aksi itu dilakukan karna belum adanya kejelasan terkait kasus yang diduga melibatkan Sekda Provinsi, oknum anggota legislatif DPR RI dan beberapa suplayer

Deketahui aksi yang dipimpin Impi Puto sambu selaku jenderal lapangan dalam tuntutanya mendesak Polda segera menetapkan tersangka beberapa pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut dan mengusut tuntas kasus hingga ke akar akarnya.

Baca Juga:   Satu Satunya di Polda Sulsel, Polsek Uluere Raih Penhargaan Kompolnas Awards 2022

“aksi kami lakukan sebagai bentuk keprihatian terhadap penegakan hukum hari ini yang lamban dalam pemberantasan kasus korupsi” ungkapnya dengan teriakan lantang.

Dikatakannya, anggaran BPNT sangat berdampak terhadap masyarakat menengah, dan ditemukan beberapa daerah banyak indikasi pelanggaran hingga perbuatan melawan hukum KKN

Mulai adanya indikasi mark up anggaran hingga keterlibaran sekprov dalam pengaturan program tersebut yang menunjuk beberapa orang tertentu untuk menjadi suplayer dan juga beberapa daerah ditemukan suplayer yang menyetorkan fee atau bonus kepada oknum DPR RI yang tentunya sangat berpotensi terhadap kerugian negara dan penyalahgunaan wewenang

Baca Juga:   BMC Desak Polda Sulsel Perjelas Status Tersangka Tambang Ilegal di Bulukumba

“Beberapa temuan item dalam pengadan yang tidak layak komsumsi dibeberapa daerah, hingga adanya suplayer yang ditunjuk dan tidak diatur dalam (pedum) pedoman umum, itu semua tidak terlepas karna kesalahan dari atas yaitu sekprov selaku penanggung jawab program sehingga banyak terjadi pelanggaran hukum di beberapa hasil temuan investiga, paparnya”

Diketahui, Aksi tersebut berlangsung selama kurang lebih dua jam, namun beruntung peserta aksi ditemui oleh pihak Krimsus Polda sulsel.

Meski sudah ditemui oleh pihak Krimsus Polda, Pengurus PPM tetap akan kembali melakukan aksi di hari kamis mendatang jika kasus tersebut tidak segera digelar untuk menetapkan tersangka.

Baca Juga:   Lewat Paripurna, DPRD Bulukumba Dengar Jawaban Bupati atas Pandangan Fraksi