BULUKUMBA, KUTIP.co -Bupati Bulukumba Muchtar Ali Yusuf mengambil sumpah dan melantik kepala desa (Kades) Pengganti Antar Waktu (PAW) Asrul Sani yang baru saja terpilih untuk melanjutkan masa jabatan kepala desa sebelumnya yang berhenti karena meninggal dunia, Kamis 16 Desember 2021 di halaman Kantor Desa Baruga Riattang.
Asrul Sani melanjutkan masa jabatan kepemimpinan kepala desa Baruga Riattang periode tahun 2018-2024 yang ditinggalkan almarhum Andi Hamzah. Sebelum Asrul Sani terpilih, Desa Baruga Riattang dipimpin oleh penjabat Kades, A. Asdar Alif yang menjabat sejak Maret 2020.
Bupati Muchtar Ali Yusuf meminta kepala desa yang dilantik segera memacu dan mengakselerasi segala potensi sumber daya desa dan melanjutkan atau meneruskan program prioritas pemerintah desa di masa jabatan yang tersisa.
Dikatakan, saat ini pemerintah masih terus bahu membahu menanggulangi pandemi Covid-19 dengan gerakan percepatan vaksinasi untuk mewujudkan Herd Immunity, minimal 70 persen.
Dari data yang ada, capaian vaksinasi Desa Baruga Riattang baru mencapai 25 persen dari target sasaran 1.122 orang.
“Olehnya itu, saya berharap kepala desa yang baru dilantik untuk segera melakukan langkah-langkah percepatan vaksinasi bagi warga Desa Baruga Riattang,” pinta Andi Utta sapaan akrabnya
Vaksinasi, lanjutnya sangat penting untuk menjaga kekebalan tubuh, sekaligus memberikan kepercayaan diri dan mengurangi kekhawatiran akan terkena Covid-19 ketika berhubungan atau berinteraksi dengan orang lain.
Ia mengharapkan Pemerintah desa bersama tim Satgas Covid terus melakukan sosialisasi dan edukasi untuk percepatan vaksinasi.
Di samping itu, lanjutnya pemerintah desa mempunyai tugas dalam urusan pelaksanaan kegiatan pemerintahan dan pelayanan publik ataupun penyaluran bantuan pemerintah kepada masyarakat.
“Termasuk memastikan penerimaan pembayaran PBB dilakukan tepat waktu,” imbuhnya.