News  

Tutup Tambang Ilegal di Bulukumba Tanpa Tangkap Pelaku, Kasat: Tidak Ada yang Ditemukan

Ilustrasi.

BULUKUMBA, KUTIP.co- Kepolisian Resor Polres Bulukumba kembali melakukan penutupan tambang ilegal yang ada di Kabupaten Bulukumba, Provinsi Sulawesi Selatan.

Diketahui pada 19 Nopember lalu, Kasat Reskrim polres Bulukumba, Iptu Muhammad Yusuf memimpin langsung penutupan Tambang ilegal tersebut di wilayah Kecamatan Gantarang.

Hanya saja, pada saat turun ke lokasi untuk melakukan penutupan tambang ilegal tersebut, Polisi tidak menangkap para pelaku penambang ilegal itu.

Berbeda saat turunnya Polda melakukan penggrebekan tambang di Bulukumba beberapa bulan yang lalu, pihak Polda yang turun ke wilayah Gantarang dan Ujungloe itu. Dia mentersangkakan enam orang pelaku penambang ilegal. Bahkan beberapa tersangka diketahui sempat ditahan selama tiga bulan.

Baca Juga:   Ikuti Rakernas Dekranas, Ketua Herfida Attas Tancap Gas untuk Kerajinan Bulukumba

Iptu Yusuf yang dimintai keterangannya, dia mengaku bahwa pihaknya tidak menemukan pelaku penambang Ilegal saat dirinya beserta tim turun melakukan pengrebekan.

” Karena tidak ada pelaku kita dapat dinda saat kami turun, tapi kami sudah segel lokasinya”, ucap Iptu Yusuf kepada KUTIP.co Kamis malam, 25 Nopember 2021.

Mantan Kapolsek Ujung Loe ini juga mengaku, bahwa pihaknya optimistis bakal menertibkan tambang Ilegal yang marak di Bulukumba.