BULUKUMBA, KUTIP.co – Pembahasan Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Bulukumba Tahun Anggaran 2022 kembali ditunda. Tarik ulur pembahasan ini, terkait pendistribusian pagu anggaran.
Ketua DPRD Bulukumba H Rijal mengungkapkan Badan Anggaran (Banggar) mendorong untuk mengangkat seluruh anggaran pendapatan. Sebab katanya rancangan KUA PPAS masih bersifat plafon anggaran sementara, sehingga masih bisa berubah.
“Dari beberapa permintaan-permintaan dari OPD, terkait penambahan anggaran yang berpotensi diangkat pendapatannya saat rapat komisi dengan mitra. Itu yang harus didistribusikan ke seluruh OPD-OPD,” katanya kepada wartawan, Selasa (23/11/2021).
“Inilah yang kemarin sampai kami skorsing rapat terkait dengan pendistribusian itu. Dia tidak bisa selesaikan pada malam itu,” tambah Rijal, yang juga politikus PPP Bulukumba.
Ia mengaku itulah sebab menskorsing rapat dan memberikan kesempatan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Setelah diskorsing, pihaknya memberikan kesempatan kepada TAPD untuk pendistribusian seluruh pagu anggaran ke semua OPD.
“Kami kasi kesempatan untuk menyelesaikan itu karena kita tidak mau yang namanya nilai secepat itu diselesaikan karena harus butuh kajian,” ujarnya.
Menurut Rijal, setelah semalam batal untuk dilanjut pembahasan, pihaknya kembali rapat Badan Musyawarah (Bamus).
“Setelah semalam batal, kita rapat Bamus pukul 01.00 Wita. Kemudian akan dilanjut setelah selesai semua penyusunan pendistribusian seluruh pagu anggaran,” imbuhnya.
Saat dikonfirmasi, Tim TAPD Bulukumba Andi Sufardiman menjelaskan adanya penyesuaian persepsi terhadap beberapa hal yang berkembang dalam pembahasan rancangan KUA PPAS.
“Ini sementara masih rapat dengan unsur pimpinan DPRD. Jadi semua masih proses dan pembahasannya sangat dinamis, sehingga TAPD dan Banggar butuh waktu untuk melakukan penyesuaian-penyesuaian terkait hasil pembahasan,” kata Sufardiman, yang juga Kepala BPKD Bulukumba.
Sekadar diketahui, pembahasan rancangan KUA PPAS tersebut, dimulai sejak Rabu pagi (17/11/2021), hingga diskorsing pada Kamis (18/11/2021), pukul 01.00 dini hari Wita. Pembahasan mulai alot ketika memasuki Bab IV pada Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Setelah diskorsing, pembahasan kembali dilanjut pada Sabtu (20/11/2021) malam.