BULUKUMBA, KUTIP.co – Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) saat ini membahas KUA PPAS Kabupaten Bulukumba Tahun Anggaran 2022. Pembahasan diskorsing ketika masuk Bab IV terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2022.
Salah satu yang ditekankan Banggar DPRD dalam mengangkat target PAD tahun depan adalah pemasangan M-pos bagi rumah makan, cafe dan warkop. Menanggapi hal itu, sejumlah pengusaha ataupun Owner angkat bicara.
Berikut sejumlah Owner yang yang telah dikonfirmasi. Sementara, KUTIP.co akan terus menggali tanggapan para Owner Rumah Makan, Cafe dan Warkop.
Owner Mr. Redmont Cafe, Arum Spink mengaku pihaknya telah lama menggunakan aplikasi M-Pos. Kata dia, pada prinsipnya setuju karena itu akan berkontribusi terhadap peningkatan pendapatan asli daerah.
“Cuma memang perlu perbaikan pelayanan, mulai fasilitas perangkat keras dan lunaknya. Jaringan yang kerap bermasalah membuat transaksi di cafe kemudian harus tertunda,” ujar Arum Spink, Sabtu (20/11/2021).
Bukan hanya itu, menurut Arum, pihak Bapenda juga harus giat menyosialisasikan hal ini ke masyarakat. Sebab katanya, kerap kali masyarakat enggan masuk dan menikmati fasilitas cafe dan resto jika menggunakan pajak.
“Ini membuat menu akan semakin mahal menurut mereka. Jika Masyarakat telah paham, insya Allah tingkat penjualan di cafe dan resto juga bisa semakin membaik,” tuturnya.
“Belum lagi petugas penagihan dan pelayanan M-Pos juga seharusnya dimaksiknalkan karena kerap kali ada kelambatan jika pihak manajemen akan meminta pertambahan menu di aplikasi,” jelas Arum menambahkan.
Owner Cafe dan Resto Mattoanging, Ilham Ashari ikut angkat bicara. Menurutnya, kalau memang bertujuan untuk meningkatkan PAD, pihaknya sangat setuju dengan rencana kebijakan pemerintah tersebut.
“Apalagi kan cafe kami, baru-baru ini juga sudah dipasangi, meskipun belum maksimal. Setidaknya kami telah mencerminkan itikad baik,” katanya.
Namun, dia berharap agar Pemkab tidak tebang pilih terkait rencana pemasangan M-pos dan harus menyeluruh di Kabupaten Bulukumba.
“Jadi bukan cuman cafe dan rumah makan. Yang perlu juga dipasangi itu, pengusaha dalam kategori menjual makanan/minuman berat seperti catering dan warung bakso, serta warkop,” tandasnya.
Owner Barokah, salah satu rumah makan serba Rp10 ribu di Jalan Cendana, Kelurahan Caile Kecamatan Ujung Bulu, Wati mengaku bahwa pihaknya siap untuk pemasangan M-Pos di rumah makan miliknya.
“Kalau memang semuanya diharuskan untuk memasang begitu, ya saya juga siap,” ungkapnya.
Apalagi menurut Wati, rumah makan miliknya harganya hanya serba Rp10 ribuan, berbeda dengan restauran atau rumah makan yang mewah.
Sementara Owner Pasya Kuliner, Nur Alamsyah mengaku akan setuju-sejutu saja jika pemerintah dan DPRD merancang untuk pemasangan M-pos. Namun katanya, pemerintah juga tidak boleh tebang pilih.
“Kita sepakat kalau memang untuk menambah PAD. Tapi harus merata. Tidak hanya rumah makan, cafe resto dan warkop. Tapi toko-toko juga, yang omsetnya jauh lebih besar,” katanya.
Owner Warkop Nagoya, Muhammad Arif juga menyebut sah-sah saja jika akan menerapkan M-Pos. Meski saat ini di Warkop Nagoya, belum menerapkan sistem tersebut.
“Kalau saya sih oke-oke aja karena memang sih seperti saya sekarang di Batam, setiap rumah makan dan warung-warung kopi itu dikenakan pajak. Sah-sah saja karena itu akan menjadi tambahan pendapatan daerah,” katanya ketika dikonfirmasi wartawan.
Menurut Arif, yang terpenting penerapan M-Pos disetujui oleh pengusaha warkop. Ia berpandangan jika pengusaha tidak setuju, secara otomatis pemerintah dan DPRD tidak bisa langsung menerapkan M-Pos.
“Kemungkinannya nanti kan pemerintah dan DPRD akan mendudukkan dan merapatkan lagi bersama pengusaha warkop,” imbuhnya.
Sebelumnya, Anggota Banggar DPRD Zulkifli Saiye menyebut pentingnya menerapkan pajak berbasis elektronik atau dikenal dengan M-Pos. Di beberapa kabupaten juga katanya, telah menerapkan M-Pos di rumah makan hingga warkop.
“Kita keliling di beberapa kabupaten, seperti rumah makan coto di Bantaeng, sudah pakai M-Pos. Bahkan ada warkop di Jeneponto juga sudah pakai M-Pos,” kata Zulkifli ketika kepada wartawan, Jumat (19/11/2021) malam.
Zulkifili menerangkan, sebenarnya bukan dari pihak pengusaha rumah makan, restoran, cafe, ataupun warkop yang dikenakan pajak untuk dibayarkan ke pemerintah. Tetapi katanya, dibayar oleh konsumen.
“Ada juga beberapa rumah makan, hotel dan penginapan, dapat pajak di atas target. Makanya kita minta Bapenda untuk menganalisis kembali. Untuk mengurangi kebocoran, sebaiknya kita pakai M-Pos,” tukasnya.