BULUKUMBA, KUTIP.co – Satuan Reserse Narkoba Polres Bulukumba meringkus pemuda berinisial MKK alias KN (25) yang diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu, pada Senin (15/11/2021).
Kasat Narkoba Polres Bulukumba Iptu Baharuddin menerangkan, pihaknya berhasil meringkus MKK alias KN, pemuda yang beralamat di Kelurahan Kasimpureng, Kecamatan Ujung Bulu.
“Unit Opsnal Sat Narkoba Polres Bulukumba melakukan penangkapan terhadap MKK alias KN, yang saat itu sedang mengendarai sepeda motor lalu diberhentikan oleh personel dan dilakukan penggeledahan,” jelasnya, Selasa (16/11/2021) malam.
“Waktunya sekitar pukul 01.00 Wita di Jalan Udang Kelurahan Ela-ela Kecamatan Ujung Bulu Kabupaten Bulukumba,” tambah Iptu Baharuddin.
Ia menjelaskan dari penggeledahan tersebut, ditemukan 1 (satu) sachet plastik bening berisi narkotika jenis sabu, pada genggaman tangan kirinya.
“Setelah dilakukan interogasi, MKK alias KN mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya yang dibeli seharga Rp200.000 (dua ratus ribu ribu rupiah),” urai Iptu Baharuddin.
Ia menyebut barang bukti yang berhasil diamankan, yakni 1 (satu) sachet sabu dengan berat awal 0,34 gram dan 1 (satu) unit HP merk Samsung A71 warna biru gelap.
“Guna kepentingan penyelidikan dan penyidikan, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bulukumba,” jelasnya.