BULUKUMBA, KUTIP.CO- Pemerintah Desa Kindang, Kecamatan Kindang, Kabupaten Bulukumba memfasilitasi ratusan warganya untuk memiliki dokumen atau identitas kependudukan. Mulai dari Akta lahir, Kartu Keluarga (KK), dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Perekaman kependudukan tersebut dilakukan di Kantor Desa Kindang, Rabu 3/11/2021 dan pihak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bulukumba turun langsung melakukan perekaman terhadap masyarakat Kindang.
Fasilitasi perekaman kependudukan untuk warga Kindang dengan mendatangkan langsung Disdukcapil itu dilakukan oleh Pemdes guna untuk mempermudah masyarakat dalam memiliki dokumen kependudukan.
Kepada Wartawan, PLT Kepala Desa Kindang, Ilham, S.Pd mengatakan bahwa beberapa waktu lalu, pihaknya terlebih dahulu telah melakukan permohonan ke Disdukcapil perihal perekeman kependudukan dengan mendatangkan Disdukcapil ke Kantornya yang letaknya berada di sebelah kanan lapangan desa Kindang itu.
” Jadi bulan lalu itu kami menyurat ke Disdukcapil, Alhamdulillah karena pihak Capil berkenan masuk ke Desa kami untuk merekam ratusan warga “, terang Ilham.
Atas upaya Disdukcapil melakukan perekaman ke Desanya, atas nama Pemerintah Desa kata dia. Pihaknya sangat berterimakasih dan mengapresiasi program jemput bola Disdukcapil Bulukumba yang kantornya berada di Jalan Kusuma Bangsa, Kelurahan Caile, Kecamatan Ujung Bulu.
Untuk Diketahui, sebanyak 148 orang Warga yang hadir melakukan perekaman di Kantor Desa. Diantaranya adalah, KTP 50 orang, Akta lahir 53 orang dan Kartu Keluarga 45 orang.