BUKUKUMBA, KUTIP.CO- Bantuan Sosial (Bansos) Covid -19 dari Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia (RI) yang diperuntukkan untuk masyarakat Bulukumba yang terdampak Covid-19.
Diketahui bantuan tersebut diamanahkan kepada Karangtaruna Kabupaten (KT) Bulukumba untuk mendistribusikan ke masyarakat hingga ke Desa-desa yang ada di Bulukumba.
Sebanyak 1.270 paket yang berisikan masker dan Vitamin itu sudah berada di Dinsos sejak satu minggu lalu. Hanya saja hingga saat ini bansos tersebut belum tersalurkan.
Sempat beredar isu, bansos itu tidak tersalurkan lantaran kepengurusan KT diduga dualisme khusus di Bulukumba.
Kepala Seksi Pemberdayaan Sosial Perorangan, Keluarga, Kelembagaan, KAT dan PSDBS Dinas Sosial Kabupaten Bulukumba mengatakan, bahwa dirinya merasa dilema terkait kepengurusan Karangtaruna di Bulukumba. Sehingga sampai hari ini Bansos tersebut belum tersalurkan.
” Karena kehadiran Amin Lahaseng mengklaim penerima mandat dari provinsi, akhirnya Bansos tersebut belum diserahkan ke kubu pak Muhardi “, ungkap Muh. Jufri
Dia juga mengatakan bahwa bantuan Covid-19 tersebut harusnya tidak ke Dinsos, tapi karena Karangtaruna Bulukumba tidak memiliki Sekretariat akhirnya dititip di Dinsos.
” Bantuan ini harusnya tidak ke Dinsos, tapi karena KT Bulukumba tidak punya sekretariat akhirnya kami terima. Lagian KT juga saat ini dualisme kepengurusannya”, tambahnya.
Jufri juga membeberkan, bahwa besok pihaknya akan mempertemukan Amin Lahaseng dengan Muhardi Totti selaku Sekertaris Karangtaruna Bulukumba.
Sementara itu, Sekertaris Karangtaruna Bulukumba Muhardi Totti mengatakan bahwa surat mandat yang diberikan ke Amin Lahaseng itu tidak secara spesifik bahwa dia diperintahkan untuk melakukan pendistribusian terhadap Bansos tersebut.
” Memang Amin punya surat mandat, tapi mandat dari provinsi ini tidak sepesifik bahwa Amin diintruksikan untuk melakukan pendistribusian Bansos yang ada di kantor Dinsos “, ucapnya saat dikonfirmasi wartawan.
Diapun mengakui bahwa untuk pengurus Provinsi Versi Harmansyah Maupun Andi Ina Kartika sendiri sampai hari ini belum dikukuhkan oleh Gubernur.
” Tapi soal Bansos ini, tidak ada intervensi provinsi karena kan ini langsung dari kementerian yang diperuntukkan untuk KT Bulukumba “, kuncinya.
Terpisah dengan Amin Lahaseng yang dikonfirmasi, dia mengaku tak ada niatan menghambat distribusi bantuan itu.
Ia hanya mendapat mandat selaku pengurus KT Provinsi Sulsel.
Mandatnya itu ditandatangani langsung oleh Ketua KT Provinsi Sulsel, Harmansyah.
“Saya tidak menghalangi, saya hanya mendapat mandat dari KT Provinsi, karena saya kan pengurus. Jadi mandat itu yang saya perlihatkan di Dinsos,” jelas Amin Lahaseng.
Ada empat poin dalam mandat tersebut, diantaranya melaporkan hasil-hasil program dan keberhasilan penanganan Covid-19 di bidang kesehatan.
Kemudian melakukan kegiatan tanggap aksi KT Bulukumba.
Khususnya, program yang berkaitan dengan program nasional dari kemensos, agar cepat dan tepat dirasakan oleh masyarakat.